Akhirnya, Saudi Izinkan Perempuan Setir Mobil Sendiri

Kaum perempuan di Arab Saudi.
Sumber :
  • Reuters/Fahad Shadeed/Files

VIVA.co.id – Kerajaan Saudi pekan ini mengeluarkan izin kepada kaum perempuan untuk mengendarai mobil sendiri. Izin ini mengakhiri tradisi konservatif kerajaan yang selama ini melarang perempuan mengemudi.

Pangeran Mohammed bin Salman Larang Buka Puasa di Dalam Masjid Arab Saudi, Namun untuk Alasan Baik

Saudi banyak dikritik karena menjadi satu-satunya negara di dunia yang melarang perempuan mengemudi, meski secara bertahap perbaikan berbagai isu perempuan dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami peningkatan.

Keputusan kerajaan tersebut memerintahkan pembentukan sebuah badan menteri untuk memberikan nasihat dalam waktu 30 hari, kemudian pelaksanaan perintah itu akan dilakukan pada tanggal 24 Juni 2018.

Mulai Geram, Arab Saudi Ancam Hal Ini ke Isarel Jika Terus Serang Gaza

Hal ini berarti peraturan tersebut tetap akan diterapkan dengan mematuhi standar syariah yang diperlukan, dan mengacu pada hukum Islam. Meski tidak diberikan rincian lebih lanjut, namun sebagian besar Dewan Cendekiawan Senior telah menyetujui keputusan tersebut.

Satu jam setelah pengumuman resmi di Arab Saudi, Duta Besar Arab di Washington, Pangeran Khaled bin Salman mengatakan keputusan tersebut adalah hari bersejarah dan besar bagi Kerajaan Saudi.

Jika Hal Ini Terjadi, Arab Saudi Bakal Normalisasi Hubungan dengan Israel

"Saya pikir para pemimpin sudah mengerti bahwa masyarakat kita siap. Saya pikir ini keputusan tepat pada saat yang tepat," ujarnya, seperti dilansir Reuters, Rabu, 27 September 2017.

Reaksi positif itu dengan cepat masuk ke Kerajaan Saudi dari seluruh dunia. Salah satunya adalah Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat yang menyambut baik langkah tersebut sebagai langkah besar ke arah yang benar. (ase)

Bendera Arab Saudi.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Arab Saudi baru-baru ini melakukan eksekusi terhadap tujuh pria pada hari Selasa. Mereka dihukum atas tuduhan makar dan pendanaan teroris. Hal tersebut diumumkan media.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2024