Australia Timbang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Ilustrasi LGBT.
Sumber :
  • REUTERS/Jonathan Drake

VIVA.co.id – Sekitar 10 juta warga Australia atau setara dengan 62,5 persen pemilih layak disebutkan setuju jika negaranya akan melegalkan pernikahan sesama jenis. Hal itu dirilis oleh Biro Statistik Australia pada Selasa, 10 Oktober 2017, sebagaimana dilansir Reuters.

RUU Sah, Thailand Akan Jadi Negara ASEAN Pertama yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Angka itu sekitar 9,2 juta pada pekan lalu. Diketahui bahwa Australia sedang mengadakan polling tak resmi untuk menguji kecenderungan warga negaranya soal kebijakan pernikahan sesama jenis. Aksi polling yang tak mengikat ini akan menjadi masukan bagi pemerintah jikalau Australia akan menjadi negara ke-25 yang memperbolehkan pernikahan sesama jenis.

Hasil resmi polling tersebut akan diumumkan pada tanggal 15 November 2017. Angka tersebut mirip dengan angka yang pernah dicapai pada polling sejenis di Irlandia pada tahun 2015.

5 Negara yang Baru-baru Ini Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Tahun 2015 Irlandia mengadakan jajak pendapat soal pernikahan sesama jenis dan keluar angka 60, 5 persen.

Sementara sejumlah negara Eropa pada tahun ini juga akhirnya melegalkan pernikahan sesama jenis. Jerman adalah salah satunya, meskipun hal tersebut sempat menjadi perdebatan alot di kalangan pemerintah. Apalagi Kanselir Jerman Angela Merkel juga berasal dari Partai Konservatif. (ase)

36 Negara Ini Ternyata Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dimulai dari Belanda
Ilustrasi kelompok LGBT

Selangkah Lagi Thailand Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Thailand, pada Selasa, 2 April 2024, akan memperdebatkan rancangan undang-undang untuk melegalkan pernikahan sesama jenis.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024