- REUTERS/Carlos Barria
VIVA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan mengumumkan darurat nasional tentang penyalahgunaan opioid. Hal ini menjadi sebuah langkah yang dapat memberi akses bagi negara-negara bagian untuk memerangi krisis narkoba.
Amerika Serikat saat ini tengah berjuang mengatasi lonjakan kematian akibat penggunaan opioid yang telah merenggut 33 ribu nyawa pada tahun 2015 lalu. Angka ini bahkan lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya yang pernah tercatat.
"Opioid adalah keadaan darurat yang luar biasa. Minggu depan saya akan mengumumkan keadaan darurat nasional mengenai narkoba," kata Trump, seperti diberitakan Reuters, Kamis, 26 Oktober 2017.
Trump rencananya akan memberikan paparan mengenai rencananya untuk menangani penyalahgunaan obat bius dan krisis opioid tersebut dalam pidatonya. Pengumuman tentang rencana darurat nasional opioid bahkan telah diungkapkan sejak Agustus lalu.
Opioid, obat yang terkait dengan obat penghilang rasa sakit namun cukup kuat seperti heroin dan fentanil yaitu obat yang memiliki dosis 50 sampai 100 kali lebih kuat dibanding morfin dan rentan memicu over dosis obat.
Deklarasi darurat obat bius oleh Trump diharapkan bisa mendapatkan dukungan dan sumber daya untuk mengatasi epidemi over dosis obat terlarang seperti anggaran tambahan dan perluasan akses terhadap berbagai bentuk pengobatan. Selain itu bisa memberikan fleksibilitas pemerintah AS tentang penanganan cepat. (ase)