- KCNA/via REUTERS
VIVA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara gamblang menuding bahwa Korea Utara adalah negara sponsor terorisme. Dia menempatkan rezim Kim Jong-un dalam daftar hitam musuh yang menjadi target Amerika.
"Seharusnya sudah terjadi sejak lama, seharusnya terjadi bertahun-tahun yang lalu (masuk daftar hitam)," kata Trump dalam rapat kabinet di Gedung Putih sebagaimana diberitakan Channel News Asia, Selasa, 21 November 2017.
Korea Utara saat ini memang sudah berada di bawah sanksi, baik itu yang ditetapkan Amerika maupun Perserikatan Bangsa Bangsa. Oleh karena itu, tudingan Korut sebagai negara teroris dinilai tidak akan memiliki banyak dampak ekonomi langsung.
Namun, sejumlah pejabat Amerika meyakini bahwa tudingan negara teroris akan bisa menambah tekanan bagi Korut. Apalagi, ada kasus pembunuhan saudara tiri Kim Jong-un dengan menggunakan racun VX yang empat di antara enam orang tersangkanya adalah warga Korut.
"Selain mengancam dunia dengan kerusakan nuklir, Korut berulang kali mendukung tindakan terorisme internasional termasuk pembunuhan di negara asing," ujar Trump.
Pada Februari 2017, saingan potensial sekaligus kakak tiri laki-laki Kim Jong-un, yang bernama Kim Jong-nam tewas di Kuala Lumpur akibat diracun menggunakan agen saraf VX.