Arab Saudi Larang Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Suasana di Masjidil Haram pada Minggu malam, 13 Agustus 2017.
Sumber :
  • Eko Priliawito

VIVA – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji dan umrah mengambil gambar di dalam Masjidil haram, Mekah dan Masjid Nabawi, Madinah. 

5 Potret Cantik Rebecca Klopper Pakai Kerudung Syari di Tanah Suci

Dikutip dari unggahan di Laman Facebook KJRI Jeddah, Jumat, 24 November 2017, larangan itu tertuang secara resmi melalui nota diplomatik Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dan telah diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh pada 15 November 2017.

Dalam nota tersebut, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi memberitahukan bahwa Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan edaran tersebut. Larangan Swafoto dilakukan di dua Masjid Suci itu dan pelatarannya dengan menggunakan jenis perangkat apa pun.

Arab Saudi Beri Hukuman Berat Ini Kepada Pelaku Kekerasan Seksual di Makkah dan Madinah

Kementerian haji dan umrah mengimbau para penanggung jawab penyelenggaraan haji dan umrah dari berbagai negara asal jemaah untuk menghormati kesucian dua Masjid Suci itu. Dengan memberikan penyuluhan mengenai peraturan dan instruksi tersebut kepada seluruh jemaahnya yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Edaran itu menyebutkan bahwa pengambilan gambar dianggap mengganggu kenyamanan orang-orang yang berada di sekitar pelataran dua Masjid Suci tersebut.

Ramadan: Saudi Arabia Gets 1,060 Complaints of Hospitality Facilities

Berdasarkan informasi dari pihak berwenang di Arab Saudi, belakangan ini semakin banyak jemaah haji dan umrah dari berbagai negara mengangkat bendera negara mereka kemudian mengabadikannya dengan alat perekam di dalam koridor Masjidil Haram.

Ketika ditegur dan dinasihati petugas keamanan bahwa apa yang mereka lakukan melanggar peraturan, sebagian dari mereka berdalih hal tersebut untuk kenang-kenangan meski hal tersebut dilarang oleh otoritas terkait.

Nota ini juga memperingatkan bahwa jika aturan itu dilanggar, pihak keamanan di dua Masjid Suci telah diberi wewenang untuk mengambil dan menyita hasil dokumentasi jemaah.

KJRI Jeddah mengimbau agar seluruh WNI menahan diri untuk mengambil gambar di kedua tempat suci dan menjaga ketertiban selama menjalankan ibadah dengan mematuhi peraturan yang berlaku. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya