Threesome Seks, PSK Jual Diri Lewat Medsos

Penjaja seks di Banten dirazia polisi.
Sumber :
  • VIVAnews/Yandi Deslatama

VIVA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota, Ajun Komisaris Ivan Adhittira mengatakan masih memproses kasus penjaja seks lebih dari dua orang atau threesome. Diketahui, pelaku menjajakan dirinya melalui media sosial.

Kemenag Bekali Pelatihan Guru dan Pengawasan RA untuk Cegah Stunting Melalui PAUD HI

"Mereka memasarkan dirinya melalui media sosial. Mereka memasang pamflet di media sosial tersebut," kata Ivan Adhittira saat ditemui di ruangannya, Rabu 4 September 2019.

Dua pelaku yakni SH dan SR. SH (34) merupakan muncikari dari SR (24). SH menjajakan tubuh SR melalui medsos. Meski begitu, SH pun bisa menjalani dua profesi, sebagai muncikari sekaligus Pekerja Seks (PSK) untuk pesta seks tiga orang.

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

Saat ditangkap, kedua wanita itu dalam kondisi telanjang, hanya ditutupi selimut hotel berwarna putih. Di dalam kamar, terdapat dua kasur yang di dempetkan jadi satu. Sehingga lebih luas untuk beradegan ranjang tiga orang, dua wanita dan satu pria.

"Saat kita tangkap, prianya sudah tidak ada di lokasi. Sebelum kita tangkap, pelaku habis melayani pria lainnya di hotel berbeda," kata Ivan.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Ivan yang baru saja selesai menangkap pelaku pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten itu bercerita selain menyita alat kontrasepsi dan tisu basah, juga menyita barang bukti lainnya yang memperkuat kedua pelaku melakukan transaksi seksual.

"Kita sita juga uang Rp1 juta dan kartu ATM sebagai transaksi pelaku dan konsumennya. Juga dua buah handphone yang berisikan pembicaraan transaksi seksual," jelasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Satreskrim Polres Serang Kota menggrebek aksi seks tiga orang atau threesome di sebuah hotel di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten. Dari penggrebekan itu, dua wanita ditangkap dan digelandang ke Mapolres Serang Kota. [mus]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya