Kasus Dugaan Penipuan Umrah, Polisi Sita Koper dari Kantor Damtour

Penggeledahan kantor biro umrah Damtour, di Depok, Selasa, 17 September 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Depok berhasil menyita sejumlah koper berisi dokumen, usai menggeledah kantor PT Damtour, di kawasan Jalan Tole Iskandar, Depok Jawa Barat, Selasa, 17 September 2019. Penggeledahan terkait dugaan penipuan terhadap calon jemaah umrah.
       
Pantauan VIVAnews melaporkan, proses penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Unit Krimsus Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus dan melibatkan tim inafis. Penggeledahan itu berlangsung dari sekitar pukul 10.30 WIB hingga sekira pukul 12.30 WIB.
        
Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengungkapkan, penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti proses penyidikan terhadap penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan perjalanan ibadah umrah di kantor tersebut.
        
"Kemarin kita sudah lakukan penangkapan tersangka utama, lalu pemeriksaan, lalu guna keperluan penyidikan kita melakukan penggeledahan untuk menyita beberapa barang," katanya.

Alasan Pengemudi Fortuner Arogan Palsukan Pelat TNI Jalani Pemeriksaan Psikologi

Azis mengatakan, barang yang disita berupa dokumen yang bisa membuat terang adanya tindak pidana dalam kejadian tersebut. "Kita telah melakukan penyitaan sebanyak dua koper dokumen, kurang lebih dua koper, di situ ada sejumlah dokumen berkaitan dengan pendaftaran, registrasi, termasuk beberapa kuitansi," ujarnya.

Barang bukti lainnya yang disita berupa spanduk, banner yang digunakan untuk menawarkan perjalanan ibadah umrah. Azis menegaskan, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman penyidikan dan bukan tidak mungkin akan ada tersangka lain.
       
"Sementara kita belum tetapkan tersangka lain, kita maksimalkan  pemeriksaan-pemeriksaan, tapi kita dalami dan tidak menutup kemungkinan apakah ada orang lain yang patut mempertanggungjawabkan perbuatan dan bisa kita sangkakan sebagai tersangka berikutnya," ujarnya.
         
Untuk diketahui, direktur PT Damtour, Hambali Abbas telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dengan modus umrah murah. Akibat kasus ini, sebanyak 200 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai sekira Rp4 miliar. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut Polresta Depok. (jhd)

Pengemudi Mobil Fortuner Arogan Palsukan Pelat TNI Terancam 6 Tahun Bui
Konferensi pers terkait kasus menonjol di Polres Kubu Raya, satu diantaranya pembunuhan seorang pria terhadap mantan istrinya, di Polres Kubu Raya, Kalbar, Kamis 18 April 2024. (Humas Polres Kubu Raya)

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

Omongan Fitri yang kasar diduga jadi pemicu mantan suami khilaf sehingga tega menghabisi nyawa korban.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024