Untuk Puaskan Hasrat, Pria di Tangerang Hobi Curi Celana Dalam Wanita

Ilustrasi celana dalam
Sumber :
  • instagram.com/mayaluga.shop

VIVAnews - ES (24), pria asal Rajeg, Tangerang, harus berurusan dengan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota usai meresahkan para wanita yang berada di kawasan Kelurahan Kelapa Indah, Tangerang. Dia diketahui mencuri celana dalam yang tengah dijemur di pekarangan rumah.

Ban Mobil Daihatsu Sigra Digasak Maling, Pengelola ITC Cempaka Mas Tanggung Jawab

Kasus tersebut bermula saat salah seorang warga melihat aksi ES. Kemudian, warga tersebut melaporkan kejadian itu pada ketua lingkungan dan keamanan.

Selanjutnya, warga dan keamanan kembali mengintai gerak-gerik pelaku dan mencari kediaman pelaku yang ternyata masih di kawasan setempat.

Ban Mobil Dicuri saat Parkir di Mal Jakpus, Polisi Kejar Pelaku

"Saat digerebek, memang di dalam kontrakannya ini banyak barang bukti yang dimaksud para pelapor berupa pakaian dalam wanita yakni celana dalam. Beberapa di antaranya ada yang diletakkan di lantai, ada juga yang disimpan di lemari," kata Kasubbag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Senin, 7 Oktober 2019.

Setelah digeledah, terdapat 17 helai celana dalam wanita yang disimpannya. Karena itu, ES pun ditangkap petugas untuk menjalani pemeriksaan.

Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

"Kita amankan dia ke Mapolrestro Tangerang Kota. Dan dari hasil interogasi sementara, dia bilang sudah dua bulan melakukan tindakan itu. Berdasarkan keterangannya, celana dalam wanita itu diambilnya untuk memuaskan dia saja. Untuk koleksi pribadi dia juga. Dan kami duga, dia ini mengalami kelainan," ujarnya.

Untuk mengetahui lebih lanjut tujuan pelaku, kepolisian melakukan penahanan dan nantinya akan melakukan beberapa tahap pemeriksaan lainnya serta, tes kejiwaan. Pelaku pun akan dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara. (ase)

Bocah korban pencurian dengan kekerasan di Garut pura-pura meninggal dunia

Olga Pura-pura Meninggal Agar Lolos dari Maut

Kasus pencurian dengan kekerasan Curas yang menimpa seorang ibu rumah tangga dan anaknya di Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Garut, sang ibu tewas dan anaknya luka

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024