Eggi Sudjana Ditangkap Polisi karena Komunikasi dengan Perakit Bom

Eggi Sudjana
Sumber :
  • Eduward Ambarita - VIVA.co.id

VIVA – Eggi Sudjana kembali ditangkap aparat kepolisian. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut dijemput polisi di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu, 20 Oktober 2019, pukul 01.30 WIB.

Kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah, menjelaskan kemungkinan alasan kliennya diperiksa aparat. Menurut Alamsyah, kliennya kerap berkomunikasi dengan tersangka perakit bom. Sebab, Eggi memang menjadi pelanggan yang kerap memesan jasa pijatnya.

"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah Eggi. Dia pernah pijetin (Eggi). Kemungkinan karena sering telepon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam," kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin, 21 Oktober 2019.

Alamsyah berujar jika tersangka perakit bom tersebut kerap bermalam di kediaman Eggi. Tak hanya itu, ia juga meminta uang pada Eggi. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai sosok tersangka perakit bom tersebut.

"Orang itu (tersangka perakit bom) suka meminta uang (kepada Eggi), jadi setelah pijat, menginap (di rumah Eggi), terus minta uang," katanya.

Sebelumnya, penangkapan Eggi Sudjana dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra.

"Kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," kata Asep saat dikonfirmasi.

Asep juga membenarkan informasi yang menyebut telepon seluler pribadi Eggi Sudjana disita oleh penyidik. "Diamankan dan dibawa," kata Asep.

Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka

Eggi Sudjana sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar.

Meski demikian penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. (ase)

Bom Temuan Bekas Perang Dunia II Diledakkan di Lanud Silas Papare
Kasus Trabrakan beruntun teejadi di gerbang tol Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur, Rabu 27 Maret 2024.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui

Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial MI yang menjadi penyebab kecelakaan beberapa kendaraan di gerbang tol Halim sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024