Polisi: Eggi Sudjana Masuk ke Grup WA Penggagalan Pelantikan Jokowi

Eggi Sudjana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dinia Andrianjara

VIVA – Polisi mengungkapkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana berada di dalam grup WhatsApp 'kelompok peluru ketapel'. Atas dasar hal itulah Eggi sempat diamankan.

Enam anggota grup WhatsApp itu “diamankan” polisi setelah ditengarai berupaya menggagalkan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin pada Minggu 20 Oktober 2019 lalu. Eggi Sudjana pun lantas sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kenapa bisa ada di dalm grup WA ini.

Tapi hasil pemeriksaan menyatakan, Eggi tak berkaitan dengan rencana keenamnya. Eggi bisa sampai masuk grup WA mereka karena diundang oleh salah satu admin grup.

"Keterangannya yang bersangkutan (Eggi) dimasukkan dalam grup," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 22 Oktber 2019.

Usut punya usut, salah satu tersangka yang merupakan membuat grup, yaitu berinisial SH. SH mengaku kenal Eggi secara personal, sehingga ia pun memasukkan Eggi dalam grup percakapan WhatsApp tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah, menjelaskan kliennya memang kerap berkomunikasi dengan salah satu tersangka, tapi hal itu bukan terkait rencana keenamnya, melainkan karena Eggi menjadi pelanggan yang kerap memesan jasa pijatnya.

"Ya, SH dan Eggi saling mengenal (sehingga Eggi dimasukkan kedalam grup)," kata Suyudi lagi.

Eggi Sudjana diketahui kembali ditangkap polisi. Eggi dijemput polisi di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu, 20 Oktober pukul 01.30 WIB. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebut, Eggi dimintai keterangan ihwal rencana penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI. Dalam hal ini, Eggi berstatus sebagai saksi.

2 Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, Kejagung Juga Usut soal Jet Pribadi

Argo menuturkan, Eggi berada di WhatsApp Grup (WAG) rencana penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Kala itu, Eggi diminta untuk menyumbang dana pembuatan bom. Argo mengatakan jika Eggi tak mengindahkan tawaran tesebut. Meskipun begitu, pihak kepolisian tetap harus dimintai keterangan. Namun, setelah pemeriksaan lebih dari 24 jam, Eggi pun diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Sebelumnya diberitkan, Polda Metro Jaya meringkus enam orang terkait upaya penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019. Mereka antara lain berinisial SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM. Para tersangka tergabung dalam satu WhatsApp Group (WAG) berinisial F. Grup itu berisi pembahasan soal rencana penggagalan pelantikan.

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Tersangka SH masih mempunyai hubungan dengan dosen nonaktif IPB, Abdul Basith. Sebab, keduanya berkomunikasi untuk rencana penggagalan pelantikan memakai ketapel dan bola karet. Bola karet itu digunakan untuk menyerang aparat keamanan yang berjaga di Gedung DPR RI.

Bola karet itu ternyata dapat meledak karena dirancang seperti mercon banting yang dapat meledak jika dilemparkan dan berbenturan dengan benda lain, kemudian ada perantara mudah terbakar agar cepat menyambar. Misalnya, perantara bensin. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya gotri, plastik ekslusif yang bisa meledak, ketapel, dan kelereng. (ren)

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret ahli nuklir dari UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024