Bayi Dua Bulan Tewas Gara-gara Dikasih Makan Pisang

Ilustrasi Buah Pisang
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Malang nian nasib seorang bayi dua bulan berinisial AH. Bagaimana tidak, diuasia yang masih belia dia meregang nyawa lantaran tersedak pisang.

Jasad Nenek dan Cucu Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan Saling Berpelukan

Kejadian nahas ini terjadi Minggu 8 Desember 2019 subuh lalu di kediamannya di Gang Bhineka RT 07/08 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kejadian berawal ketika ibu korban (AH) yaitu Yuni Sari (27) menyuapi pisang ke buah hatinya tersebut.

"Ibu korban mencoba memberikan makanan pisang sebagai makanan pendamping ASI kepada korban memakai sendok sebelum ditidurkan," ucap Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 10 Desember 2019.

Menko Polhukam Sebut 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban Perdagangan Orang di Jerman

Pasca disuapi pisang, jelang pagi hari anaknya didapati tak bergerak. Ibu korban lantas panik. Kemudian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kebon Jeruk. Namun sayang, nyawanya sudah tidak tertolong.

"Dalam perjalanan hidung korban mengeluarkan darah. Setelah sampai di Puskesmas korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata dia.

Usai Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Atas hal ini, lantas pihak puskesmas melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk divisum. Hasil visum menyatakan korban tak mengalami kekerasan apapun, sehingga atas hal tersebut kasus ini dianggap sebagai kelalaian atas ketidaktahuan sang ibu. AH akhirnya dikebumikan di TPU Kedoya Utara.

"Kemudian polisi melakukan cek kondisi korban di puskesmas dan pengecekan di TKP," katanya lagi.

Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang Driver Taksi Online Diduga melakukan penodongan terhadap seorang wanita yang viral di media sosial (medsos).

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pengemudi taksi online tersebut berhasil ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024