Anaknya Ditangkap Jual Senpi, Ayu Azhari Tak akan Diperiksa Polisi

Ayu Azhari
Sumber :
  • dok.ist

VIVA – Polisi mencokok putra kedua artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, terkait kasus penjualan senjata api ilegal. Meski begitu, polisi mengaku tak akan meminta keterangan Ayu terkait apa yang menimpa anaknya.

Gak Percaya Anaknya Biasa Pakai Narkoba, Ibunda Chandrika Chika: Saya Tau Anak Saya Seperti Apa

Hal itu, lantaran menurut polisi tidak ada hubungannya memeriksa Ayu. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama, mengatakan, memeriksa Ayu terkait hal ini di luar konteks kasus, sehingga hal ini dirasa tidak perlu dilakukan.

"Enggak kita periksa, karena enggak ada kaitannya," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 9 Januari 2020.

Polisi Ungkap Alasan Chandrika Chika Konsumsi Ganja: Bukan Doping Tapi Circle Pergaulan

Hanya, polisi tentu memberikan kabar ini ke Ayu. Ayu disebutnya sudah mengetahui soal penangkapan anaknya tersebut. Bastoni menambahkan hingga kini pihaknya masih memburu satu rekan Axel yang buron. Polisi masih di lapangan mencari yang bersangkutan.

"Sudah tahu (Ayu Azhari sudah tahu Axel dicokok)," katanya lagi.

Pengakuan Chandrika Chika ke Ibunya: Gak Tau Vape yang Dihisap Ada Narkobanya

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan tengah memburu satu orang buron yang diduga masih rekanan putra kedua artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo. Axel diketahui jadi tersangka kasus penjualan senjata api ilegal kepada pengemudi mobil super Lamborghini, Abdul Malik, yang merupakan tersangka kasus penodongan pistol kepada dua pelajar. 

“Sementara ada satu (buron) dalam proses penyelidikan,” kata Bastoni. 

Namun, Bastoni tidak membeberkan identitas si buron. Begitu pun soal peranannya. Dia berdalih hal itu bisa mengganggu proses penangkapan. Pasalnya, yang bersangkutan tengah dalam pemburuan sekarang.

"Dia (si buron) WNI (Warga Negara Indonesia). Dia tinggal di Indonesia," katanya.

Sebelumnya diberitakan, putra kedua artis Ayu Azhari itu dicokok bersama dengan dua orang lain, yaitu Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko. Mereka terbukti menjual senpi secara ilegal ke Abdul Malik, yang menodong pistol kepada dua pelajar SMA.

"Orang tua ADG sudah tahu putranya ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama, di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 8 Januari 2020.

Usut punya usut, Axel ternyata menjual senjata api laras panjang jenis M16 dan M4 kepada Abdul Malik. Lalu, Abdul juga beli tiga pucuk senjata api laras pendek, dan satu buah granat dari tersangka Yunarko.

Senjata dijual ke Abdul dengan harga ratusan juta rupiah. Hingga kini, polisi masih mencari tahu sumber Axel cs mendapat senjata buatan Amerika itu.

"Hasil keterangan pelaku AM (Abdul Malik) diperoleh senjata M16 dan AR 15 diperoleh dari inisial ADG (Axel Djody Gondokusumo) dan MSA (Muhammad Setiawan Arifin). Untuk senjata jenis pistol glock 19 dan zoraki itu diperoleh dari pelaku berinisial Y (Yunarko)," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya