Ternyata, Penipu Putri Raja Arab Rp512 Miliar Ibu dan Anak

Karopenmas Mabes Polri, Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVAnews/ Bayu Januar.

VIVAnews - Polisi masih terus mengejar satu lagi tersangka yang melakukan aksi penipuan terhadap putri Raja Arab Faisal, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, sebanyak 36 juta USD atau senilai Rp512 miliar lebih.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, tersangka yang telah tertangkap berinsial EAH alias Eka. Sementara yang buron adalah ibu dari EAH yakni EMC alias Evie.

"EMC itu adalah ibunya. Yang di mana si ibu itu penerima semua uang dari korban," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2020.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Menurut Argo, keduanya tidak kooperatif dalam penyelidikan. Semenjak dilakukan pemanggilan, tidak ada satu pun yang dipenuhi.

"Dipanggil tidak datang. Setelah penyidikan dipanggil lagi nggak datang. Tidak ada respons. Sampai kita titipkan (surat pemanggilan) ke tetangga," kata dia.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Akhirnya, penyidik menemukan keberadaan tersangka EAH dan melakukan penahanan pada 29 Januari 2020. Dia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta, namun tidak sedang bersama ibunya.

"Tersangka berpindah-pindah lokasinya, makanya kita agak kesulitan dan lama ditemukan," kata Argo.

Sebelumnya diberitakan, Princes Lolowah menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar USD 36 Juta atau Rp512 miliar lebih.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo menjelaskan kasus penipuan ini terkait pembelian tanah. Dalam kasus ini, lanjut Sambo, Princess Lolowah tepatnya telah mengirimkan uang sebesar USD 36.106.574,84 atau Rp505.492.047.760 yang dikirim sejak 27 April 2011 sampai 16 September 2018.

"Kerugian ditaksir Rp512 miliar atau setengah triliun lebih," Kata Sambo dalam keterangannya, Selasa, 28 Januari 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya