Korban Bullying di Purworejo Mengaku Kerap Dianiaya Selama 4 Bulan

Polisi amankan 3 siswa SMP Muhammadiyah Butuh di Purworejo yang menganiaya adik kelas
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Kasus bullying atau perundungan yang dilakukan oleh tiga pelajar pria terhadap CA (16) , siswi SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo sudah terjadi sejak lama. Korban sering mengeluh terkait kenakalan teman-teman di sekolahnya. Ia juga sering mengeluh tak mau masuk sekolah.

Polisi Gelar Perkara Lagi Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Ada Tersangka Baru?

"Saat saya mendampingi korban. Korban sering mengeluh tak mau masuk sekolah, karena takut pada teman-temannya yang sering memukulinya," ujar salah satu pekerja sosial, Hasmeli Fitri saat dihubungi VIVAnews, Jumat 14 Februari 2020.

Menurut Fitri, korban mengaku sering dibully oleh ketiga pelaku selama empat bulan. Hingga kini, korban masih trauma dan belum mau sekolah.

Gempa Bumi 5,2 Magnitudo Guncang Mataram dan Bali, Warga Lari Keluar: Trauma Gempa 2018

"Saat kami mengunjungi rumahnya, bahkan korban menangis, dan tampak ketakutan berhadapan dengan orang lain," ujar Fitri.

Menurut Fitri, berdasarkan keterangan dari ibu korban, sebelumnya korban tiap pulang sekolah, buku dan pensilnya selalu hilang. Bahkan kantong roknya sering robek karena temannya sering memaksa mengambil uang langsung dari saku roknya.

Muhadjir soal Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior: Itu Tanggung Jawab Institusi

"Korban memang mengalami trauma. Korban harus sering ada pendampingan. Kebetulan ibu korban mau mendampinginya setiap waktu," ujar Fitri.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Purworejo, Sukmo Widi Harwanto, saat ia bersama Bupati Purworejo mengunjungi rumah korban, ia mengatakan korban sebaiknya  dipindah dari sekolah tersebut agar tidak mengalami trauma. Namun, kedua orang tua korban bersikukuh untuk tidak memindahkan anaknya.

"Orang tua korban juga bersikeras untuk mengadili pelaku melalui jalur hukum," ujar Sukmo saat dikonfirmasi di tempat terpisah.

Mediasi

Sukmo sendiri merasa sebenarnya ada jalan lain yang bisa dilakukan demi kebaikan bersama. Mengingat antara pelaku dan korban sama-sama masih duduk di bangku sekolah. Pihaknya akan mengupayakan jalur mediasi dan diversi, meski Polres Purworejo telah menetapkan tiga pelajar sebagai tersangka.

"Kita tahu perasaan orang tua korban, yang masih belum menerima anaknya diperlakukan seperti itu. Tapi nanti berjalannya waktu, kita upayakan untuk mediasi atau melalui diversi, sehingga nantinya bisa menghasilkan keputusan yang terbaik untuk anak-anak," ujarnya.

Selain itu, agar aksi tidak terpuji ini tidak terulang di sekolah lain,  pihaknya mengintruksikan kepada semua sekolahan yang ada di Purworejo agar memaksimalkan guru Bimbingan Konseling (BK), agar siswa bisa arif dan bijak ketika mengambil keputusan.

"Kita akan upayakan agar guru BK dapat maksimal, sehingga siswa mempunyai akhlak yang arif dan bijak," katanya.

Diketahui, pada Rabu 13 Februari 2020 kemarin, Kepolisian setempat telah menetapkan TP (16), DF (15) dan UHA (15) sebagai tersangka terkait aksi bully tersebut.

Sekjen Solmet Kamaludin,SE bersama Ketum Solmet Silfester Matutina,SH dan Presiden Jokowi di Acara Rembugnas SOLMET di Bogor.

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa Katolik di Tangsel Dinilai Tak Mencerminkan Ajaran Islam

Pembubaran mahasiswa Katolik pada Universitas Pamulang yang tengah beribadah Rosario di Tangerang Selatan, Banten, oleh Ketua RT dan oknum masyarakat dikecam.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024