Model Video Porno 'Vina Garut' Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus video 'Vina Garut', V, menjalani sidang, Kamis, 5 Maret 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/ Diki Hidayat.

VIVAnews - Sidang kasus video pornoVina Garut’ kembali digelar di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis, 5 Maret 2020. Agenda sidang hari ini pembacaan tuntutan hukuman bagi terdakwa V (19) selama lima tahun.

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Jaksa Penuntut Umum Dapot Dariarma mengatakan bahwa selain dituntut hukuman lima tahun penjara, V juga harus membayar denda sebesar Rp1 miliar atau subsider tiga bulan penjara.

"Jadi hari ini agendanya tuntutan untuk kasus video porno, terdakwa V dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda satu miliar atau subsider tiga bulan penjara," ujarnya, Kamis 5 Maret 2020.

Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi

Jalannya sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa V hanya berlangsung sekitar 15 menit. Selama pembacaan tuntutan JPU, sidang berlangsung tertutup.

"Masih tertutup, kecuali nanti pada saat vonis kita akan gelar sidang terbuka untuk umum," kata Dapot.

Pengemudi Fortuner Arogan Ditangkap, Ini Ancaman Hukuman Pakai Pelat TNI Palsu

Dapot mengatakan jika terdakwa V tak mampu membayar denda yang masuk dalam tuntutan maka V harus menjalani hukuman selama tiga bulan.

"Ya itu saja hukuman sama denda. Jika V tak mampu membayar denda maka dibayar dengan hukuman selama tiga bulan," katanya.

Pembunuh perempuan open BO di Pulau Pari

Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Pembunuh wanita 'open BO' berinisial R (35) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, mengaku menyesal atas perbuatannya menghabisi nyawa korban. Nico pun mengungkap alasannya teg

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024