Pelecehan Siswi di Sulut, 5 Pelaku Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi korban perkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Polisi akhirnya menetapkan lima pelajar yang melakukan pelecehan siswi di Sulawesi Utara sebagai tersangka. Hal ini dipastikan setelah polisi melakukan pemeriksaan.

Sopir Bus yang Ajak Makan 30 Penumpang di Rumah Mertuanya saat Lebaran dapat Rp100 Juta

"Sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Komisaris Besar Polisi Abraham Jules Abast, kepada VIVAnews, Selasa, 10 Maret 2020.

Meskipun ditetapkan tersangka, Jules menuturkan pihaknya tak melakukan penahanan. Kelima tersangka diharuskan wajib lapor setiap hari.

Sandiaga Uno Puji Karung Penyelamat Motor di Turunan Maut, Reaksi Netizen di Luar Dugaan

"Karena pelaku masih pelajar maka tak ditahan. Wajib lapor setiap hari," katanya.

Atas perbuatannya, kelima pelajar ini terancam dijerat Pasal 82 UU no 35 thn 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman lima tahun hingga maksimal 15 tahun.

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

Sebuah video berdurasi berdurasi 26 detik itu viral di media sosial. Dalam video yang tampak di dalam kelas itu, terlihat seseorang yang mengenakan seragam putih-abu-abu dipegangi kaki dan tangannya oleh sejumlah orang. Organ intim korban dipegang-pegang, baik oleh murid pria maupun wanita yang memegangi kaki dan tangan siswi itu.

Adapun identitas kelima pelajar tersebut yakni dua orang siswi NR dan PN. Sementara tiga siswa yaitu FL, RM dan NP.
 

Bermodal belajar kendarai mobil lewat youtuber berakhir tragis

Pria Ini Belajar Mengemudi Bermodal Lihat Youtube, Hasilnya Mobil Hancur Tabrak Tembok

Pria yang viral ini karena belajar mengemudikan mobil hanya bermodalkan nonton lewat tutorial di Youtube. Hasilnya, mobil yang yang dipakai berkendara pun hancur parah...

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024