Perusakan Pos Polisi di Sleman, Mahasiswa UGM Diperiksa

Kaca di Pos Polantas Kentungan Pecah
Sumber :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

VIVA – Pos polisi lalulintas (Polantas) yang berada di simpang empat Kentungan, Jalan Kaliurang, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman menjadi sasaran pelemparan batu. Akibatnya kaca bagian depan pos Polantas Kentungan pecah.

Gelar Syawalan di Sleman, Mardiono: Minta Doanya Agar PPP Dapat Keadilan

Kapolres Sleman, Ajun Komisaris Besar Polisi Rizki Ferdiansyah menerangkan perusakan pos Polantas Kentungan terjadi pada Selasa, 10 Maret 2020 sekitar pukul 10.00 WIB. Perusakan dilakukan dengan cara melempar batu ke kaca pos Polantas Kentungan.

Rizki menjabarkan, pihaknya telah menangkap seorang terduga pelaku perusakan pos Polantas Kentungan. Saat ini terduga pelaku sedang diperiksa di Mapolres Sleman.

Ratusan Warga Serbu Rumah Ganjar Pranowo saat Open House

Lebih lanjut, ia mengatakan, terduga pelaku masih berstatus mahasiswa sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Yogyakarta. Terduga pelaku, sambung Rizki, berinisial SH dan merupakan mahasiswa semester 10.

"Salah satu pos kami di Kentungan dirusak seseorang. Saat ini sudah kita amankan (terduga pelaku) dan sedang kita dalami," ujar Rizki, Selasa, 10 Maret 2020.

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Berdasarkan informasi yang beredar, mahasiswa yang merusak pos Polantas Kentungan adalah mahasiswa UGM. Terduga pelaku diketahui merupakan mahasiswa aktif di UGM.

Menanggapi informasi perusak pos Polantas Kentungan adalah mahasiswa UGM, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sudarga pun angkat bicara. Paripurna menyebut pihaknya baru akan melakukan pengecekan atas kabar itu.

"Ya kami mendengar (ada mahasiswa UGM merusak kantor polisi Kentungan. Kami sedang akan melakukan cek ke sana. Terus itu katanya ada perusakan di kantor polisi Kentungan. Kami akan cek," kata Paripurna. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya