Miras Oplosan yang Tewaskan Dua Orang di Bekasi dari Acara Pernikahan

Ilustrasi miras oplosan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Reno Esnir

VIVA – Dua pria yang meninggal karena miras oplosan di Bekasi diketahui menenggak minuman keras atau miras oplosan tersebut dari acara pesta pernikahan pasangan Dadan dan Dewi Purnamasari pada Minggu, 8 Maret 2020 di Kampung Pulo Asem, Sukakarya, Bekasi.

Terungkap! Ini Identitas Selebgram Terjerat Kasus Narkoba di Jaksel, Salah Satunya Chandrika Chika

"Akibat meminum miras oplosan dalam acara pesta pernikahan Saudara Dadan dengan Saudari Dewi di kediaman Bapak Nasim, orang tua mempelai wanita," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Rabu 11 Maret 2020.

Polisi telah memeriksa Nasim, Dadan dan Dewi karena minuman dari acaranya itu. Dari pemeriksaan diketahui Dadan yang menyuruh membeli miras. Dia memberikan uang sebesar Rp1,7 juta kepada temannya bernama Wahyu. Kemudian Wahyu memesan miras kepada Yudi selaku penjual sebanyak 100 botol.

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

"Kemudian saudara Yudi membuat miras oplosan. Setelah selesai, miras oplosan tersebut dimasukkan ke dalam botol mansion dan diserahkan ke Wahyu dan dibantu Saudara Asan untuk mengoplos kembali miras tersebut dengan dicampur minuman gelas merek Panther. Setelah selesai, dimasukkan kembali ke dalam botol mansion dan kantong plastik untuk diminum bersama korban lainnya di acara pesta pernikahan Saudara Dadan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dua pria di Bekasi meregang nyawa lantaran menenggak minuman keras atau miras oplosan pada Minggu 8 Maret 2020. Keduanya adalah Jayaludin alias Belo (39 tahun) dan Agus Salim alias Bodong (24). Meski sempat dapat perawatan di Rumah Sakit, keduanya meregang nyawa pada Senin 9 Maret 2020 malam dan dikebumikan kemarin, Selasa 10 Maret 2020.

Terkuak, Usia Janin Wanita Hamil di Kelapa Gading yang Tewas Dibunuh

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. Selain ada dua korban meninggal, polisi menyebut ada 10 orang lain yang juga terdampak buntut menenggak miras oplosan tersebut. Mereka hingga kini masih dapat perawatan. Ke-10 orang tersebut adalah Suryadi, Wandi, Iwan, Subarnas, Topik, Aris, Sarif, Sano, Embay, dan Jaka. Mereka dirawat di lima RS berbeda.

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024