Dipolisikan Syahrini, Admin Rumpi Manja Diburu dan Mau Bunuh Diri

Syahrini.
Sumber :
  • Instagram/princessyahrini

VIVA – Polda Metro Jaya masih memburu pemilik akun Instagram gosip @rumpi.manja.official terkait kasus penyebaran video porno mirip artis Syahrini. Dalam postingan, admin akun gosip itu menyinggung nama Syahrini.

Syahrini dan Reino Barack Manjakan Diri di Hotel Mewah Rp27 Juta per Malam di Singapura

"Kita masih pengejaran terhadap akun yang satu lagi, akun satu lagi yang @rumpi.manja.official," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu 3 Juni 2020.

Polisi menyampaikan, sudah berhasil mengamankan pembuat atau pemilik akun gosip tersebut. Sayangnya, pemilik akun gosip itu sudah menjualnya ke orang lain yang diyakini memposting video porno yang dikaitkan dengan Syhrini. Pemilik pertama akun tersebut hingga kini statusnya masih sebagai saksi.

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

"Pembuat akun itu awalnya sudah kita amankan di Sumatera tetapi setelah kita lakukan pemeriksaan dia mengakui bahwa dia memang yang membuat akun itu, tapi awal 2019 dijual ke orang lain. Makanya sekarang ini kita masih mengejar orang yang beli akun itu," katanya lagi.

Dari postingan yang terbaru, admin akun gosip Instagram @rumpi.manja.official mengunggah permintaan maaf ke Syahrini dan keluarga besarnya. Dalam pernyataan tersebut, admin mengaku mencoba bunuh diri karena berada dalam tekanan. 

Syahrini Diduga Hamil, Sudah Masuk Usia 7 Bulan

Admin meminta maaf dan berjanji tidak akan melakukan hal-hal yang merugikan Syahrini lagi. Ia mengaku menyesal telah mengunggah hal yang mungkin tidak benar terkait istri Reino Barack tersebut.

“Saya sangat memohon belas kasihan keluarga besar terkhusus Syahrini agar kiranya mau memaafkan saya dan memberikan saya kesempatan untuk lebih baik dan bijak lagi dalam bersosial media,” ujarnya admin dalam postingannya. Admin akun gosip dengan 115 ribu pengikut itu juga mengaku hanya orang kecil dan berharap dimaafkan oleh Syahrini dan keluarga besar.

Sebelumnya diberitakan, kerabat Syahrini berinisial DS melaporkan dua akun instagram yang tercatat dengan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ dan berisi bahwa Syahrini sebagai korban mengalami kerugian immaterial. Dua akun Instagram itu adalah @danunyinyir99 dan @rumpi.manja.official.

Kedua akun itu diduga telah mengunggah dan menyebarkan video syur diduga mirip Syahrini di Instagram. Bahkan, MS pemilik akun @danunyinyir99 menyandingkan foto Syahrini dengan potongan video tersebut yang buat publik semakin berasumsi. Dilihat dari feed Instagramnya, akun tersebut memang banyak membongkar aib dan keburukan hidup pelantun ‘Sesuatu’ itu.

Kini, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan diamankan dan MS pun dikenakan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda Rp250 juta sampai Rp6 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya