Cabuli 5 Anak, PNS Purwakarta Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi.
Sumber :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

VIVA - Seorang oknum PNS asal Kabupaten Purwakarta ditangkap petugas Satreskrim Polres Karawang, Jawa Barat, Kamis, 16 Juli 2020. Penangkapan terhadap oknum PNS ini dilakukan lantaran diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap lima anak di bawah umur.

BPBD Assessment Pergerakan Tanah di Purwakarta

SPD, 44 tahun, pelaku pencabulan lima orang di bawah umur tak bisa berkutik saat digelandang petugas Satreskrim Polres Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Seorang Paman di Kubu Raya Tega Cabuli Tiga Keponakannya

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Pelaku yang merupakan seorang PNS di Pemerintah Kabupaten Purwakarta ini ditangkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi, setelah anaknya mengaku menjadi korban pencabulan. Pelaku bahkan telah melakukan aksinya ini sebanyak 10 kali sejak 2017 tahun lalu.

Aksi pencabulan ini dilakukan pelaku di sebuah toilet umum Pasar Cikampek. Setelah sebelumnya pelaku berkenalan dengan para korban melalui media sosial Facebook.

Asyik Lawan Arah, Bus Pandawa 87 Diadang Kopassus

Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mengiming-ngimingi korban dengan mengajak bermain game di sebuah mal di wilayah Cikampek. Setelah melakukan aksi bejatnya, kelima korban lalu diberi uang jajan sebesar tiga puluh ribu oleh pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal kurungan selama 15 tahun. (ren)

Laporan: Agung Prasetio/ tvOne.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya