Tak Punya Uang Beli Sabu, Pemuda di Cengkareng Gadai Motor Teman

Barang bukti sabu (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad AR

VIVA – Tidak punya uang namun dalam kondisi ketagihan narkoba jenis sabu, seorang pria bernama Ramdhani (24) nekat membawa kabur dan menggadaikan sepeda motor milik teman dekatnya.

Netizen Soroti Ekspresi Ibu Chandrika Chika Usai Putrinya Ditangkap Narkoba: Bahagia Banget

Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Khoiri mengatakan, usai membawa kabur, pelaku kemudian menggadaikan sepeda motor temannya dan menghasilkan uang ratusan ribu rupiah.

“Korban dan pelaku saling kenal, di mana pelaku meminjam motor dengan alasan ingin pergi sebentar namun tidak kembali,” ujar Khoiri dikonfirmasi, Selasa, 21 Juli 2020.

Nasib Tragis Gadis 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Narkoba dan Dicabuli di Hotel Jaksel

Baca juga: Catherine Wilson Ungkap Penyebab Konsumsi Sabu, Polisi: Alasan Klasik

Akibat kejadian tersebut, korban Hermawan (25) datang ke Mapolsek dengan membawa BPKB motor yang dibawa lari pelaku. Korban melaporkan pelaku sudah membawa lari motor sejak Senin malam.

Dipenjara karena Narkoba, Chandrika Chika Ngaku Salah Pilih Teman

Polisi yang menerima laporan korban langsung mencari pelaku. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya, namun motor korban tidak ada di rumah pelaku.

Pengakuan pelaku kepada polisi, motor korban digadaikan ke salah seorang yang tinggal di dalam Kompleks Permata Cengakreng, Jakarta Barat. Uang hasil gadai motor korban, digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu dan mengonsumsinya sendiri.

Polisi kemudian membawa pelaku dan barang bukti sepeda motor korban yang digadai ke Mapolsek, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 dan 368 KUHP tentang penipuan dan penggelapan barang milik orang lain, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Dalam kasus ini, polisi melakukan penelusuran peredaran narkoba sabu terhadap pengecer yang bertransaksi dengan pelaku penggelapan. (lis)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya