Tukang Bakso Jadi Otak Pencurian Keran Puluhan Juta di Kantor Polisi

Polres Bandara Soetta gelar kasus pencurian.
Sumber :
  • Andrew Tito/VIVA.

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pencurian properti mahal yang terjadi di proyek gedung baru Polres Bandara. Para pencuri diketahui menggasak 12 keran dan 2 buah shower yang ditaksir senilai Rp20 juta.

Pelaku Pencurian Motor Tewas Dikeroyok Massa di Tangerang

Kasat Raskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya meringkus enam orang pelaku pencurian. Dalam kasus ini, tersangka N (47) yang merupakan tukang bakso menjadi inisiator utama.

“Tersangka inisial N ini bekerja sebagai tukang bakso. Dia merupakan inisiator pencurian yang dilakukan oleh para tersangka,” ujar Alexander di Mapolres Metro Bandara Soetta, Rabu 22 Juli 2020.

Apes, Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Jual Motor Curian di Medsos

Selain menjadi inisiator, tersangka N juga yang memberikan perintah ke anak buahnya dengan membagi tugas. Ada yang bertugas sebagai penyewa mobil untuk mengangkut para tersangka, dan ada yang bertugas mencari serta menjual kepada penadah untuk barang-barang curian.

Baca juga: Kantor Polisi Kemalingan, Keran Air Senilai Puluhan Juta Rupiah Raib

Pengakuan Miris Pencuri di Minimarket Semarang Setelah Diamankan Polisi

Selain itu, tersangka lainnya berinisial RJ yang merupakan pengemudi ojek online juga memegang peran penting dalam aksi pencurian tersebut. Dia bersama tersangka R ikut bersama N mengambil keran di proyek tersebut.

Sedangkan tersangka M, S berperan menjadi sopir dan melakukan pengawasan disekitar lokasi saat tersangka lainnya beraksi. Sementara itu, untuk tersangka Y merupakan penadah hasil barang curian tersebut.

“Para tersangka tidak memiliki hubungan apapun dengan pekerja proyek pembangunan gedung baru Polres Bandara,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap kelompok pencuri di proyek pembangunan gedung baru Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Fua orang lain berinisial G dan A masih diburu.

Pristiwa itu berawal saat polisi mendapatkan laporan dari seorang supervisor kontraktor yang menangangi proyek tersebut. Saat itu, pekerja bangunan mendapati sejumlah keran dan shower hilang pada Senin 29 Juni lalu sekitar pukul 15.30 WIB.

Atas perbuatannya, keenam pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian. Dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya