Judi Dadu Koprok Bikin Resah Warga, Polisi Ringkus 3 Orang

Polisi menggerebek arena perjudian dadu koprok di Kembangan, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Polres Metro Jakarta Barat menggerebek arena perjudian dadu koprok di kawasan Kembangan Jakarta Barat, Minggu, 26 Juli 2020 malam. Dalam penggerebekan tersebut polisi meringkus tiga orang pelaku beserta barang bukti. Mereka adalah DM (36), RU (43) dan SY (58).

Tragedi Berdarah Colomadu Terkuak, Pembunuh Yudha Ditangkap saat Mau Kabur ke Kalimantan

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Rizal mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah uang yang dilakukan untuk perjudian.

"Dari para terduga pelaku judi diamankan barang bukti satu buah meja bertuliskan angka-angka, tiga buah kocokan dadu, dan sejumlah uang," ujar Agus dikonfirmasi, Senin, 27 Juli 2020.

Judi Online di Dunia Makin Marak, Tahun 2024 Nilainya Capai Rp 1,6 Kuadriliun

Para pelaku perjudian sempat akan melarikan diri saat digerebek. Beruntung dari bantuan warga sekitar, para penjudi berhasil diamankan dan kini dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Berangkat dari informasi keresahan masyarakat kemudian tim pemburu preman yang dipimpin langsung oleh Ipda Saman melakukan penggrebekan," ujarnya.

PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia dalam 6 Tahun Capai Rp500 Triliun

Baca juga: Hati-hati Operasi Patuh Jaya Digelar di 59 Titik, Catat Lokasinya

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Bruno Mars

Bruno Mars Diisukan Punya Utang Judi pada Kasino Sebanyak Rp782 Miliar

Pada tahun 2016, Bruno Mars mengumumkan bahwa ia memiliki 'kesepakatan residensi multi-tahun' dengan MGM Grand di Las Vegas. Namun, laporan terbaru menunjukkan bahwa

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024