Bermodal Jimat dan Pistol Mainan, Dua Pemuda Nekat Curi Burung

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA – Dua pemuda di Depok, Jawa Barat terpaksa berurusan dengan hukum lantaran nekat mencuri burung hias berikut kandangnya. Dari tangan pelaku, polisi mendapati satu pucuk pistol mainan dan sejumlah benda yang dipercaya pelaku sebagai jimat.

Bobol Yayasan di Tangerang, Seorang Remaja Curi Uang Puluhan Juta

Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi di kawasan Kampung Cikumpa, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Senin, 27 Juli 2020. Kedua pelaku, AWN (20) dan DTP (21), kepergok oleh petugas keamanan saat sedang beraksi di salah satu rumah warga setempat.

Kapolsek Sukmajaya Ajun Komisaris Polisi Ibrahim mengatakan, salah seorang pelaku sempat mengalihkan perhatian petugas keamanan dengan alasan minta api untuk menyalakan rokok. 

Puluhan Pelaku Kejahatan Diciduk Polres Depok, 2 di Antaranya Tega Bacok Korban

“Jadi, saat saksi sedang jaga pos datang pelaku dengan maksud minta api untuk merokok. Kemudian, tiba-tiba ada warga yang berteriak minta tolong karena kehilangan burung,” kata Ibrahim.

Baca Juga: Kesal Warung Kerap Merugi, Suami Tega Aniaya Istri hingga Tewas

Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Pikap Ditangkap Polisi, Alasannya Gampang Dibobol

Saksi yang merasa curiga dengan gelagat kedua pemuda tadi akhirnya melakukan pengejaran. Dari keduanya ditemukan burung diduga hasil curian. 

Adapun jenis burung yang dicuri yakni jenis Kolibri berikut kandangnya. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mendapati satu pucuk pistol yang ternyata adalah mainan. 

Kemudian, dua gunting, dua telepon seluler, satu unit motor, dua obat penenang dan benda yang diduga jimat. Kasusnya kini ditangani Polsek Sukmajaya
 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira

Lebih dari 400 Penjahat di Jadetabek Ditangkap dalam 15 Hari

Selama 15 hari operasi penyakit masyarakat (pekat) sebanyak 352 kasus dengan 409 tersangka diungkap Polda Metro Jaya dan Polres jajarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024