Polisi Tangkap 6 Orang Penyelundup Sabu di Karung Jagung

Polisi tangkap enam orang yang selundupkan sabu di karung jagung.
Sumber :
  • VIVAnews/ Sherly.

VIVA - Sebanyak enam orang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di gudang penyimpanan narkoba jenis sabu dengan kedok gudang penyimpanan biji jagung di kawasan Jalan Prabu Siliwangi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa, 28 Juli 2020.

Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

"Sementara yang kita amankan ada enam orang. Nanti kita pilah-pilah apa kedudukan masing-masing dan perannya," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari.

Baca juga: Catherine Wilson Aktif Menggunakan Narkoba Tiga Bulan Terakhir

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Saat ditangkap, para tersangka ini tengah memindahkan jagung berisi sabu-sabu dan ada juga yang bertindak sebagai sopir truk tersebut. Diduga, pemilik agen beras tersebut juga ikut ditangkap.

Dia menyebutkan bila pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Terutama soal pendalaman masih ada atau tidak, gudang serupa di daerah berdekatan atau kemungkinan di luar Kota Tangerang.

Bubarkan Tawuran, 2 Polisi di Padang Malah Ditabrak Ambulans yang Sopirnya Positif Sabu

"Masih terus kita dalami, sementara itu dulu saja ya," ujarnya.

Ratusan narkotika itu datang dari daerah Sumatera yang nantinya akan disebarkan di kawasan Jakarta. Keenam orang itu pun berhasil ditangkap setelah BNN berhasil menggerebek satu unit truk yang bermuatan biji jagung.

Di mana, di dalam truk itu didapati ratusan narkotika jenis sabu yang disembunyikan. Kemudian, berlanjut ke penggerebekan gudang penyimpanannya yang masih berada di kawasan setempat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya