Bongkar Ruang Isolasi, Tiga Napi Narkoba di Lapas Banda Aceh Kabur

ilustrasi penjara
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Tiga narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro melarikan diri. Mereka kabur dengan cara membongkar ruang isolasi dan mencongkel jeruji pintu.
 
Ketiga napi tersebut ialah Kasimin dan Saiful Amri yang dipidana penjara selama 18 tahun. Pun, ada Heri Fauzi yang dipidana penjara 6 tahun. Ketiganya tersangkut kasus narkotika.

442 Narapidana Lapas Sumbawa Besar Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024

Baca Juga: Tiga Pengedar Ganja Asal Aceh Dicokok, Barang Bukti 14 Kg Diamankan

Kapolresta Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto mengatakan, ketiga narapidana tersebut awalnya ditahan di kamar sel isolasi. Dalam sel tersebut, ada empat napi, mereka diduga sudah merencanakan aksinya sejak lama untuk kabur dari sel.

1.048 Warga Binaan Lapas Tebingtinggi Peroleh Remisi Idul Fitri, 4 Langsung Bebas

"Mereka sepertinya telah lama merencanakan untuk melarikan diri dari sel tahanan yang dihuninya. Sementara itu, kamar yang mereka huni berada di luar blok dan dekat penjagaan bagian dalam atau depan klinik," ujar Trisno dalam keterangannya, Rabu, 5 Agustus 2020. 

Mereka melakukan aksinya dengan cara membongkar pintu ruang isolasi dan mencongkel jeruji pintu bagian bawah. Kemudian, ditarik menggunakan kain yang sudah disambung hingga panjang. 

16.336 Narapidana di Jawa Barat Bakal Dapat Remisi Idul Fitri 2024

Aksi itu dilakukan saat listrik di lapas dalam kondisi padam.

"Saat itu arus listrik di lapas dalam kondisi padam. Namun setelah upaya keluar dari ruang isolasi, mereka menuju tembok pembatas dan mengikat kain yang telah disambung untuk melarikan diri dari lapas,” kata Trisno.

Aksi tersebut diketahui penjaga rumah tahanan saat pelaksanaan apel narapidana dengan cara melakukan pengecekan ke ruang yang dihuni oleh para tahanan.

Namun, pintu blok yang dibongkar tersebut ditutup rapi menggunakan kain dan melihat para narapidana yang ada di dalam hanya tinggal satu orang. Maka itu, Trisno meminta kepada warga binaan yang kabur agar menyerahkan diri kembali ke lapas atau kantor polisi terdekat. 

Menurutnya, petugas kepolisian akan melakukan tindakan tegas jika imbauan tidak diindahkan oleh napi yang kabur.

"Ke mana pun mereka akan lari tetap akan kami buru dan tangkap, maka baiknya mereka segera menyerah kepada pihak berwajib," tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya