Polisi Periksa Anji Senin Pekan Depan

Anji
Sumber :
  • ANTARA Foto/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berencana memanggil musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto pekan depan terkait laporan terhadap mereka.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

"Kami jadwalkan minggu depan," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat 7 Agustus 2020.

Nampaknya polisi akan memeriksa Anji terlebih dahulu baru kemudian Hadi Pranoto. Kata Yusri, hari ini penyidik akan mengirimkan surat panggilan kepada Anji dahulu. Rencananya Anji akan diperiksa Senin 10 Agustus 2020. Kemudian barulah penyidik memanggil Hadi Pranoto.

Diperiksa 12 Jam, Aiman Witjaksono Ngaku 2 Jam Berdebat soal HP yang Disita Penyidik

"Nanti kami akan menjadwalkan pemilik akun YouTube duniaManji dulu ya, rencananya hari Senin. Mudah-mudahan secepatnya setelah itu akan kami panggil lagi yang bersangkutan (Hadi Pranoto)," ujar dia.

Anji dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020. Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan diwawancara Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji juga dilaporkan.

Sang Ayah Meninggal Dunia, Anji Ungkap Ibunya Sampai Pingsan Beberapa Kali

Pasal yang diduga dilanggar berkaitan dengan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong. "Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 Agustus 2020. (art)

Baca juga: Gibran Larang Istri dan Anak Tengok Kahiyang dan Bayinya

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Kabulkan Gugatan Haris Azhar Cs, MK Hapus Pasal Sebar Hoax Bikin Onar

MK mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti dan kawan-kawan. Menghapus ketentuan pasal sebar hoax memicu keonaran

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024