Pembunuh Bos Roti asal Taiwan Pura-pura Tagih Pajak Rp9 Miliar

Tersangka kasus pembunuhan bos roti asal Taiwan
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Bos roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu, diketahui sempat melawan pembunuh bayaran yang disewa sekretaris pribadinya, SS sebelum akhirnya tewas. Demikian ungkap penyelidikan polisi.

Gempar, Seorang Pria Tewas Ditikam di Dekat Kandang Tottenham Hotspur

"Jadi, sebelum ditusuk di TKP (Tempat Kejadian Perkara) ini, di kamar mandi, ada perlawanan sedikit dari korban," ujar Kepala Unit 5 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Rulian Syauri, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Agustus 2020.

Baca juga: PA 212 Pertanyakan Logo HUT RI Mirip Salib

Tempat Latihan Manchester United Jadi Lokasi Investigasi Pembunuhan

Ketiga pembunuh bayaran tersebut yakni S (buron), R (buron) dan AF. Pelaku mendatangi rumah korban dengan menyamar sebagai petugas pajak yang mau menagih pajak sebesar Rp9 miliar. Dalam obrolan kemudian S pura-pura menumpang ke toilet. Lalu S berteriak kran toiletnya rusak.

Mendengar hal tersebut, korban menghampiri tersangka S. Saat itu lah S terlibat baku hantam sebelum akhirnya tewas ditusuk dengan pisau. Berdasarkan hasil autopsi ada lima luka tusukan.

Gempa di Taiwan, 18 Orang Masih Hilang

"Cuma, karena jumlah korban satu pelaku tiga dan pelaku juga bersenjata, jadi kalah jumlah dan tenaga," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Hsu Ming Hu yang tinggal di kawasan elite Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi korban pembunuhan. Warga Taiwan itu sempat dilaporkan hilang oleh karyawannya.

Jasad ditemukan sebagai orang tak dikenal di Kali Subang, Jawa Barat, pada 26 Juli 2020. Bos roti di Bekasi itu diduga sudah dibunuh beberapa hari sebelumnya. Sejauh ini sedikitnya sudah empat orang dicokok. Namun, masih ada lima orang yang buron.

Empat orang itu berinisial SS, FI alias FT, AF, dan SY. Pelaku utama kasus ini adalah sekretaris pribadi korban SS.

Motif tersangka membunuh korban karena sakit hati sudah dihamili korban, namun disuruh menggugurkan kandungannya. Tak hanya itu, motif lainnya adalah mau menguasai aset korban. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya