Pengganjal ATM Diciduk Korbannya, Pelaku Datang dari Lampung

Ilustrasi tahanan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Dua orang pelaku pengganjal kartu ATM, berinisial Ws (36) dan Si (34) tertangkap oleh korbannya di sebuah minimarket yang berada di Jalan KH Mansyur, Tanah Sereal Tambora Jakarta Barat, Jumat Malam 14 Agustus 2020.

Dua Mahasiswa Dihajar Warga Setelah Tertangkap Curi Motor Warga

Pelaku hendak melancarkan aksinya di ATM tersebut. Sayangnya, calon korban mengetahui hingga kedua pelaku diamankan dan diserahkan ke polisi yang kebetulan sedang berada di dekat lokasi saat berpatroli.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Manosoh mengatakan, awalnya pihak kepolisian yang sedang berpatroli dicegat warga. Mereka memberitahukan bawah ada pelaku pengganjal ATM yang sedang cekcok dengan korbannya di dalam sebuah minimarket.

5 Fakta Iran Eksekusi Mati 4 Warga Israel Gegara Jadi Mata-mata

“Saat ada anggota kami yang berpatroli di dekat lokasi, ada warga yang menghampiri mobil polisi dan memberitahukan bahwa ada pelaku ganjal ATM yang tertangkap warga, anggota kemudian ke lokasi dan langsung mengamankan dua tersangka,” ujar Iver dikonfirmasi, Sabtu 15 Agustus 2020. 

Baca juga: Demonstran Pidato Kenegaraan Diamankan, dari Anarko hingga Bom Molotov

Begal Payudara Masih Gentayangan, Kali Ini Sasar Wanita Pulang Kerja di Tanjung Duren

Penangkapan kedua pelaku cukup dramatis. Sebab mereka sempat akan kabur setelah tahu polisi datang ke lokasi. Namun karena situasi lokasi tersebut cukup ramai, pelaku berhasil di tangkap dan tidak melakukan perlawanan.

Iver mengatakan modus kedua pelaku, sengaja memasukan sebuah tusuk gigi ke dalam lubang masuk kartu mesin ATM. Kemudian menunggu korban yang akan mengambil uang di ATM tersebut dengan memantaunya dari kejauhan.

Setelah calon korbannya terlihat hendak mengambil uang di ATM, kedua pelaku kemudian berpura-pura ikut antre untuk mengambil uang. Karena sudah diganjal sebelumnya oleh kedua pelaku, korban kemudian kesulitan mengeluarkan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) miliknya. Sehingga kartu tersebut tertahan di mesin ATM itu.

“Saat itulah kedua pelaku beraksi, keduanya bermodus membantu korban. Saat korbannya tidak curiga dan membiarkan pelaku membantunya, saat itu kartu ATM korban di tukar dengan yang palsu yang sebelumnya sudah disiapkan pelaku,” jelas Iver.

Saat memegang kartu palsu, korban kemudian sadar lantaran kartu yang di pegangnya bukanlah kartu ATM miliknya. Korban mengatakan kedua pelaku mengambil kartu ATM miliknya. Merasa ditipu oleh pelaku, korban sadar dan terjadilah cekcok dengan kedua pelaku di dalam minimarket itu.

“Beruntung saat itu salah seorang warga melapor ke anggota kami yang kebetulan lewat, kedua pelaku langsung di bawa ke mapolsek,” ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebagai penukar dan pengganjal ATM yang kerap beraksi di beberapa wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Kelompok mereka dikatakan Iver, ada lima orang yang semuanya berasal dari Lampung.

“Mereka sebenarnya ada lima orang, dua berhasil kita amankan, sementara ketiga orang lagi berhasil kabur dan masih dilakukan pengejaran, semuanya berasal dari Lampung, yang dengan sengaja datang ke Jakarta untuk beraksi melakukan kejahatan ini,” ujarnya.

Iver mengatakan di Polsek Tambora sendiri sudah ada dua laporan terkait kasus pencurian dengan modus ganjal dan tukar kart ATM tersebut. Diduga kuat, mereka adalah pelakunya.

“Selain pelaku, kita juga amankan barang bukti kartu ATM palsu yang pakai pelaku untuk menukar dengan kartu ATM asli milik korbannya, kelompok ini sudah beberapa kali beraksi di wilayah Jakarta Barat dengan modus yang sama,” jelasnya.

Kini dua pelaku yang di tahan di Mapolsek Tambora. Atas perbuatannya tersebut, mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.

“Sementara kita masih kejar tiga pelaku lainnya yang berhasil kabur,” ujar Iver.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya