Komplotan Pembunuh Bos Pelayaran Satu Kelompok Belajar Agama

Para tersangka pembunuh bos pelayaran di Kelapa Gading setelah ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA/Foe Simbolon

VIVA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Wirdanto Hadicaksono, mengungkapkan beberapa tersangka kasus pembunuhan bos pelayaran bernama Sugianto (51 tahun) tergabung dalam salah satu ajaran kelompok keagamaan.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

“Mereka satu kelompok belajar agama,” kata Wirdanto kepada wartawan, Rabu 26 Agustus 2020.

Yang tergabung satu kelompok agama ini adalah eksekutor DM, joki berinisial S, DW,  AJ, R, PM, dan A. Di mana guru dari kelompok tersebut adalah orangtua dNL yang telah meninggal dunia. Sementara NL sendiri adalah otak pembunuhan berencana kasus ini. Dia merupakan pegawai administrasi di perusahaan korban (Sugianto).

100 Orang Masih Hilang Dalam Aksi Penembakan di Gedung Konser Moskow

"Jadi perkenalan mereka memang sudah cukup lama," katanya.

Sugianto, pengusaha bisnis logistik pelayaran, ditembak di depan ruko Royal Gading Square, Kamis, 13 Agustus 2020. Korban ditembak dari arah belakang sebanyak lima kali oleh salah satu pelaku. Korban pun akhirnya tewas di lokasi kejadian.

Gathan Saleh Bakal Lakukan Rekonstruksi Kasus Penembakan di Jatinegara Hari Ini

Kejadian penembakan tersebut juga sempat menyita perhatian warga sekitar lantaran terdengarnya suara letusan senjata api. Namun warga tidak ada yang berani mendekat. Pelaku pun dengan leluasa kabur tanpa hambatan dari lokasi.

Pelaku penembakan tersebut diketahui berjumlah dua orang. Satu pelaku bertugas sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban. Sementara pelaku lainnya menunggu dengan sepeda motor yang tidak jauh di lokasi. 

Usai membunuh korban, kedua pelaku langsung kabur dari lokasi. Tapi, kejadian penembakan tersebut juga terekam CCTV sekitar lokasi dan menjadi viral di media sosial. Para tersangka pelaku belum lama ini sudah ditangkapi polisi dan tahapan penyidikan hingga rekonstruksi aksi kejahatan. (ren)

Baca juga: Angka Kasus COVID-19 di Sumbar Melonjak Tajam, Catat Rekor Baru
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya