Tujuh Orang Diperiksa atas Dugaan Korupsi Underpass Soetta

Underpass jalur perimeter selatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Tujuh orang diperiksa oleh polisi untuk dugaan korupsi pembangunan underpass jalur perimeter selatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Viral Detik-detik Pria Selamat dari Timbunan Tanah Longsor, Telat Sedikit Nyawa Tak Tertolong

Dugaan korupsi muncul menyusul peristiwa longsor pada underpass itu pada 5 Februari 2018, lalu berkembang spekulasi pembangunan underpass tak sesuai dengan standar.

Polisi tak menyebutkan terperinci tentang orang-orang yang diperiksa, namun mereka meliputi perusahaan penyedia jasa, konsultan pengawas, dan pemilik proyek.

BNPB: 30 Warga Sumbar Meninggal Akibat Banjir dan Tanah Longsor, 6 Hilang

“Itu semua kami periksa untuk melakukan penyelidikan lanjutan akan dugaan ini," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdi Iriawan, Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Maret 2018.

Polisi pun masih memeriksa dokumen pemilik proyek, yaitu PT Waskita Karya, terutama yang berkaitan dengan anggaran.

Banjir Bandang-Tanah Longsor Terjang Sumbawa, Puluhan Rumah Warga Terendam

Proses perbaikan underpass parimeter selatan Bandara Soekarno Hatta belum rampung. Petugas memasang bronjong dan pembersihan lokasi.

Underpass jalur parimeter selatan Bandara Soekarno Hatta, tepatnya di jalur exit (keluar) bandara, longsor pada Senin petang, Senin, 5 Februari. Sisi kiri tembok underpass ambruk hingga menyebabkan operasional kereta bandara dihentikan sementara. Soalnya titik longsor dan jalur rel hanya berjarak lima meter.

Longsor itu juga menewaskan satu orang, yaitu Dyanti Putri, karyawan GMF Bandara Soekarno Hatta. Dia meninggal dunia setelah terperangkap selama sembilan jam di dalam mobil yang terjebak reruntuhan longsor. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya