Nasib Tragis Kaca Mata Mewah Anniesa Hasibuan

Anniesa Hasibuan saat berlibur di New York, Amerika Serikat.
Sumber :
  • Repro Facebook

VIVA – Ada yang unik terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, saat kembali melanjutkan perkara penipuan bermodus perjalanan umrah yang menyeret pimpinan PT. First Travel.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Dalam persidangan hari ini, Rabu, 21 Maret 2018, meja hijau jaksa dipenuhi dengan barang-barang mewah milik bos First Travel. Barang-barang itu di antaranya kaca mata, jam tangan, ikat pinggang dan tas-tas.

Bahkan saking banyaknya, barang bukti hasil penipuan bos First Travel itu, jaksa terpaksa menaruhnya di lantai ruang sidang.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Barang-barang bernilai ratusan juta ini merupakan alat bukti yang disita kepolisian dari tangan Anniesa Hasibuan dan suaminya, Andika Surachman.

Kaca mata milik bos First Travel di meja jaksa PN Depok.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Jaksa penuntut umum juga menghadirkan sejumlah saksi untuk diminta keterangannya tentang barang-barang mewah itu.

"Saudara saksi, apa saudara mengenali barang-barang di sini," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Heri Jerman pada salah satu saksi bernama Egiana di persidangan.

"Saya pernah lihat yang tas bapak, selebihnya saya lupa," kata Egiana, saksi yang berstatus sebagai mantan karyawan First Travel.

Kaca mata milik bos First Travel di meja jaksa PN Depok.

Sementara itu dari pengamatan VIVA, salah satu barang bukti yang ada di meja jaksa ialah sebuah kaca mata berwarna hitam dengan bulatan kecil di gagangnya.

Kaca mata ini pernah dipakai Anniesa ketika berlibur ke 40 Central Park South di New York, Amerika Serikat. Anniesa memakai kaca mata ini ketika naik delman mewah.

Memang tragis, kaca mata yang dipakai Anniesa untuk bergaya di negeri paman sam itu, kini cuma jadi alat bukti kejahatannya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya