Selain Syahrini, Jaksa Juga Hadirkan Saksi dari London

Artis Syahrini bersaksi di sidang kasus penipuan jemaah umrah First Travel
Sumber :

VIVA – Selain selebritas cantik Syahrini yang dihadirkan dalam sidang kasus penipuan umrah First Travel, jaksa penuntut umum juga menghadirkan saksi dari London, Inggris, Senin 2 April 2018.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Wanita yang diketahui bernama Usya Soemiarti Soeharjono itu sempat terlibat kerja sama dengan perusahaan tersebut.

Namun, hakim memilih Syahrini untuk tampil lebih awal, membeberkan keterangan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Depok. "Saudara saksi lainnya bisa tunggu di luar ya," kata hakim ketua Sobandi.

Video Pendeta Larissa Chou, Jerinx Pamer Mesra Usai Bebas Penjara

Sementara itu, Syahrini mengaku tidak menyangka jika dana yang dikeluarkan First Travel untuknya berasal dari hasil tipu-menipu ribuan jemaah umrah. "Saya syok pak hakim, kalau tau begitu nauzubillah," katanya.

Syahrini sebelumnya sempat dua kali mangkir panggilan pengadilan, pelantun lagu 'Sesuatu' itu akhirnya menghadiri sidang kasus penipuan berkedok perjalanan umrah yang menjerat tiga bos First Travel, Senin 2 April 2018, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Sosok Pemeran Zahra di SHI hingga Heboh Video Anang dan 'Syahrini'

Pada sidang hari ini,  Syahrini dipanggil sebagai saksi. Sebelum bersaksi, Syahrini ditanya beberapa hal oleh majelis hakim, terkait dengan identitasnya dan perkenalannya dengan bos First Travel, Andika dan Annisa Hasibuan.

Dalam perkara ini ada tiga terdakwa yang diajukan ke muka persidangan. Ketiganya merupakan bos First Travel, yakni Direktur Utama First Travel Andhika Surachman (32), Direktur First Travel Anniesa Desvitasari Hasibuan (31), dan Komisaris Utama merangkap Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan (27) atau Kiki Hasibuan.

Sejumlah saksi telah dihadirkan, termasuk artis cantik Vicky Shu dan hari ini Syahrini. Aparat telah menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan sejumlah aset milik PT First Anugerah Wisata atau First Travel dan tersangka kasus penipuan terhadap calon jemaah umrah.

Barang bukti yang disita di antaranya lima kendaraan roda empat. Bahkan, di antara lima mobil yang disita terdapat sejumlah mobil mewah. Lima mobil itu yakni, Volkswagen Carafelle warna putih dengan nomor polisi F 805 FT, Mitsubishi Pajero berwarna putih dengan nomor polisi F 111 PT, dan Toyota Vellfire berwarna putih.

Tak hanya aset PT First Anugerah Karya Wisata, atau First Travel, koleksi mewah yang menjadi aset suami-istri bos perusahaan itu juga turut disita polisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya