Alumni 212: Kami Akan Kawal Terus Kasus Sukmawati

Sukmawati Soekarnoputri
Sumber :
  • VIVA/Ikhwan Yanuar

VIVA – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mengatakan, akan menemui Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Ia akan mempertanyakan kelanjutan kasus Sukmawati yang dilaporkan terkait puisi kontroversial 'Ibu Indonesia'.

Pamer Payudara di YIA, Reuni 212 hingga Mimpi Ketemu Rasulullah

"Sejauh mana proses penanganan Sukmawati. Pihak Bareskrim sudah kasih kabar bahwa kabareskrim ada di Jepang, di luar negeri. Jika nanti setelah beliau pulang akan diatur waktunya dengan kami," kata Slamet di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 25 April 2018.

Ia mengatakan, sebelumnya pada Kamis 19 April lalu, pihaknya telah meminta bertemu dengan Ari Dono, tapi kabareskrim sedang berada di luar negeri. Karena itu, pertemuan tersebut akan dilakukan setelah Ari Dono kembali ke Tanah Air.

Jalan di Monas Dibuka, Polisi Harap Massa Reuni 212 Tak Datang Lagi

"Kami tunggu kabareskrim akan menerima kapan," katanya.

Slamet memastikan akan mengawal terus kasus tersebut. Jika kasus tidak jalan, Slamet menyebut akan melakukan demo, layaknya kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Massa Reuni 212 Kumpul di Jalan Wahid Hasyim, Polisi: Tidak Ada Sanksi

"Kalau nanti ternyata kasusnya sama dengan Ahok tidak ada respons, ya pasti kami akan turun. Kami pastikan akan kawal terus kasus itu sampai kapan pun," ucapnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono mengatakan, ada 18 laporan polisi di tingkat Bareskrim atau Polda terkait puisi kontroversial Sukmawati Soekarnoputri. Pihaknya akan mengambil alih seluruh pelaporan tersebut.

"Kan ada laporan di beberapa wilayah. Dari semua persoalannya, sama enggak? Dari persoalan yang sama kami teliti, TKP-nya di mana? Kan enggak mungkin yang bersangkutan (Sukmawati) kami periksa sana, periksa sini, semua," kata Ari Dono.

Puisi itu dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Puisi tersebut kemudian memicu kontroversi karena menyinggung soal azan dan cadar.

Sukmawati kemudian membantah puisinya bernuansa SARA, melainkan semata-mata murni sebagai karya sastra. Karena terus menjadi polemik, dirinya kemudian menggelar jumpa pers dan meminta maaf.

Dia juga menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bukti ketulusan permintaan maaf.

Banyak tokoh yang kemudian meminta agar Sukmawati dimaafkan karena telah menyadari kesalahannya. Sejumlah pihak yang melaporkan Sukmawati ke polisi mengaku memaafkan tapi tidak mencabut laporan polisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya