Sukmawati Datangi Polda Metro, Ada Apa

Sukmawati Soekarnoputri memberikan keterangan pers
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Meli Pratiwi

VIVA – Sukmawati Soekarnoputri mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa, 8 Mei 2018. Namun, kedatangannya disebutkan tidak membicarakan kasus yang tengah membelitnya.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

"Hanya silaturahmi. Tidak ada pembicaraan kasus dan sebagainya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa, 8 Mei 2018.

Dia menjelaskan, Sukmawati datang sekitar pukul 09.00 WIB. Dia hanya mengunjungi Kafe Metro Kopitiam di Polda Metro Jaya. 

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis juga sempat masuk ke kafe itu bersama beberapa pejabat Polda Metro Jaya. 

Saat Sukmawati keluar dari kafe, dia tidak melontarkan pernyataan. Begitu pun kapolda Metro. 

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Argo menegaskan, apa yang dilakukan Sukmawati di sana hanya coffee break. Sementara itu, kasus Sukmawati di Polda Metro sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri. "Itu acara coffee break tadi," katanya.

Polda Metro Jaya telah melimpahkan penyelidikan dua laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri ke Mabes Polri, pada April 2018.

Terdapat dua laporan terhadap Sukmawati di Polda Metro Jaya, yaitu laporan oleh pengacara Denny Adrian Kushidayat dan politikus Partai Hanura, Amron Asyhari.

Laporan Denny bernomor LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum atas dugaan Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis.

Sementara itu, laporan Amron bernomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum dengan dugaan Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP.

Sebelumnya, puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, menuai kontroversi. Sebab, dari bait puisi yang dibacakan putri Proklamator RI itu menyinggung-nyinggung syariat Islam, seperti azan, dan cadar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya