Anies Pastikan Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir Dilepas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.
Sumber :
  • Gadis Neka Osika

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melepas sahamnya di perusahaan pembuat minuman berakohol PT Delta Djakarta Tbk. Hal ini merupakan kebijakan dari Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno yang sudah disampaikan saat melakukan kampanye pada Pilkada 2017 lalu. 

PKS Berterima Kasih kepada Anies-Cak Imin dan Merasa Bangga Jadi Koalisi Perubahan

"Pemprov DKI Jakarta memastikan akan melepas 26,25 persen saham di perusahaan PT Delta Djakarta, perusahaan pembuat bir, jadi 26,25 persen itu kita pasti dilepas jadi ini bukan akan, tapi pasti dilepas dan ini komitmen kita," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 16 Mei 2018. 

Nantinya, kata Anies, uang dari penjualan saham di perusahaan minuman bir itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan di Ibu Kota Jakarta. Di mana rata-rata deviden yang didapatkan Pemprov dari PT Delta Djakarta sekitar Rp38 miliar per tahun. Dengan harapan bahwa penjualan 26,25 persen ini akan mendapatkan pemasukan lebih dari Rp1triliun. 

Presiden PKS: Saatnya Pak Anies Mendukung Kader PKS untuk Maju di Pilkada DKI

"Kalau kita mau mendapatkan satu triliun dengan mempertahankan saham di Delta, mungkin kita perlu 30 tahun lebih, baru bisa dapat angka satu triliun," ujarnya. 

Oleh karena itu, Anies menegaskan akan melepas saham PT Delta Djakarta dan dananya nanti untuk kegiatan pembangunan yang dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat. 

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Rosan: Mari Bersatu Wujudkan Indonesia Emas

Sayangnya tak dijelaskan lebih rinci waktu pasti dijualnya saham PT Delta Djakarta itu. Kendati begitu, Anies mengatakan, dia berharap penjualan saham itu dapat segera dilakukan. (ren)
 

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Anies Baswedan mengatakan ada peluang Prabowo Subianto mengundang dirinya untuk melakukan pertemuan usai putusan MK karena sebetulnya hanya lawan dalam pemilu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024