Pemprov DKI: Pendatang Baru Jangan Jadi PMKS Jalanan

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) (foto jakarta.go.id)
Sumber :
  • jakarta.go,id

VIVA - Pasca lebaran biasanya banyak pendatang baru ke Jakarta untuk mengadu nasib. Banyaknya pendatang baru tersebut tak berbanding lurus dengan jumlah ketersediaan lapangan pekerjaan.

Haru, Maxime Bouttier Ungkap Kebaikan Luna Maya untuk Keluarganya

Ini mengakibatkan kompetisi yang sedemikian ketat. Sehingga pendatang baru yang tidak mendapat pekerjaan, rentan menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) baru di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan, mengatakan agar tidak menjadi PMKS jalanan, masyarakat yang ingin datang ke Jakarta harus memastikan mereka memiliki keterampilan yang dibutuhkan dan tempat tinggal yang jelas.

Warga Jakarta Mesti Cetak Ulang KTP Gegara Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur

"Jakarta sebagai ibu kota negara terbuka bagi siapapun yang ingin mengadu nasib. Namun kami mengimbau jika ingin ke Jakarta harus dipersiapkan agar tidak luntang-lantung. Jangan sampai jadi PMKS jalanan," kata Masrokhan, Minggu, 10 Juni 2018.

Ia melanjutkan pendatang baru yang datang ke Jakarta harus memastikan mereka mempunyai kriteria seperti keterampilan yang dibutuhkan di Jakarta, pekerjaan yang jelas, dan tempat tinggal di Jakarta. Agar kehidupan mereka ada yang menjamin.

Sesi Conference Hannover Messe 2023: Berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

Jika pendatang baru tidak memiliki kriteria itu, pihaknya khawatir mereka akan hidup telantar di Jakarta. Kondisi itu tentu merugikan dirinya sendiri. Niat awal ingin mendapat kehidupan yang lebih baik, namun karena tidak memiliki persiapan akhirnya akan menyusahkan dirinya.

"Jika luntang-lantung di Jakarta, menggelandang di Jakarta karena telantar, sudah jadi tugas kami untuk melakukan penjangkauan. Karena mereka sudah menjadi PMKS jalanan. Terus mereka akan kami bawa ke panti," kata Masrokhan.

Menurut Masrohan, pendatang juga harus mempunyai keluarga atau saudara atau kenalan yang menjamin bisa tinggal sementara sebelum mendapatakan pekerjaan dan penghasilan yang memadai agar bisa mandiri.

Dalam melakukan penjangkauan, pihaknya
mengerahkan 425 orang Petugas P3S Dinas Sosial DKI Jakarta di lima wilayah kota administrasi. Pihaknya juga bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan dalam melakukan penjangkauan PMKS jalanan.

"Jika sudah terjangkau oleh petugas kami, PMKS itu akan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 1 dan 2 yang ada di Kedoya, Jakarta Barat dan Cipayung, Jakarta Timur. Mereka akan diberikan pembinaan beberapa bulan agar tidak kembali ke jalanan," ujar Masrokhan.

Ia juga mengatakan, jika warga daerah tidak memiliki persiapan yang matang untuk mengadu nasib ke Jakarta, maka lebih baik bekerja untuk membangun di daerah masing-masing. Karena pemerintah pusat telah menyalurkan banyak bantuan bagi warga daerah. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat itu dapat meringankan warga daerah dan membuat kehidupan yang lebih baik.

"Pemerintah pusat telah banyak menyalurkan bantuan bagi warga miskin seperti Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan. Infrastruktur di daerah juga sedang gencar dibangun oleh Pemerintah Pusat untuk mendorong perekonomian warga daerah. Sehingga warga daerah lebih terjamin kesejahteraannya," kata Masrokhan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya