Kisruh PPDB, Ratusan Warga Depok Pertanyakan Jalur Siswa Miskin

Massa protes PPDB di Kota Depok, Rabu, 11 Juli 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Ratusan warga Depok menggelar aksi protes terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di depan Balaikota Depok, Rabu, 11 Juli 2018. Mereka kecewa lantaran banyak siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu tidak bisa masuk ke sekolah negeri. 
        
Tak hanya berorasi, massa yang kebanyakan para ibu itu juga membentangkan spanduk berisi kecaman dan kekecewaan, atas jalur siswa miskin yang dinilai tidak tepat sasaran. Rata-rata, mereka mempersoalkan sistem penerimaan di SMP negeri.
 
"Saya ini orang enggak mampu, suami saya sudah enggak ada, rumah ngontrak. Anak saya mau masuk sekolah negeri biar gratis, tapi malah ditolak karena nilainya kurang," kata Sri Riyanti, pengunjuk rasa.

Viral, Sejumlah TPS di Depok Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024

Sri mengaku, ia telah mendaftarkan anaknya di SMPN 8 Depok, namun ditolak pihak sekolah karena dari 249 pendaftar dari jalur siswa miskin, hanya 61 murid yang diterima. 
        
Senada dengan Sri, Lilis yang juga warga Kelurahan Pondok Cina mempertanyakan sedikitnya jumlah siswa lewat jalur siswa miskin, dengan membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang diterima. Menurutnya, orangtua yang anaknya tidak diterima di SMPN berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Koordinator aksi, Roy Pangharapan menilai Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Dinas Pendidikan, tidak memihak pada rakyat kecil. "Faktanya hari ini banyak masyarakat miskin tidak bisa sekolah negeri di Kota Depok, padahal jelas bahwa mereka ini adalah rakyat miskin, ada yang punya KIP, ada yang punya KIS bahkan ada yang anak yatim," ujarnya.

Idris Sandiya Perkenalkan Gaya Baru Kampanye di Dapil 6 Jabar untuk DPR RI

Roy menyebutkan, ada ribuan siswa miskin di Kota Depok yang tidak diterima di sekolah negeri. "Kami minta semua diakomodir setidak-tidaknya yang datang ke sini melakukan aksi, kita membawa semua dokumen kemiskinan, bisa dicek, bisa disurvei," ujarnya.
       
Padahal, lanjut Roy, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 pada Pasal 19 tertulis, paling sedikit siswa miskin diterima 20 persen. 

Ketua PKS Depok Imam Budi Hartono

Massa PKS Hari Ini Gerudug KPU Depok Tuntut Usut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Hari ini, ratusan massa dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok, akan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok, terkait penggelembungan suara caleg

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024