Kasusnya Naik ke Penyidikan, Polda: Sohibul Iman Masih Saksi Terlapor

Presiden PKS Sohibul Iman
Sumber :
  • VIVA/Ikhwan Yanuar

VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya akan periksa lagi Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman, soal kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Elite PKB Anak Buah Cak Imin Bela Sikap PKS soal Penolakan Pembangunan IKN

"Pasti (Sohibul) kembali kami periksa. Belum dijadwalkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, Jumat 3 Agustus 2018.

Maka dari itu, lanjut dia, status hukum Sohibul hingga kini masih sebagai saksi terlapor, meski status kasus sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

PKS Sentil Politik Gimik Gemoy dan Santuy, Sesuatu yang Tidak Sehat

Deriyan menuturkan, status Sohibul baru akan  ditentukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Namun, gelar perkara dipastikan baru akan dilakukan saat pemeriksaan saksi sudah rampung.

"(Gelar perkara dilakukan) setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan saksi. Belum (ada tersangka)," ucapnya.

Timnas Pemenangan Amin Belum Juga Diumumkan, Petinggi PKS: Tinggal Tunggu Sinyal Anies

Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman kepada polisi pada 8 Maret 2018. Fahri sempat berwacana akan mencabut laporan itu, namun niatnya dibatalkan.

Sohibul dijerat pasal 27 Ayat 3 dan pasal 43 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP. (ren)

Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Lolos ke DPR, Ahmad Syaikhu dan Verrel Bramasta Ungguli Saan Mustopa di Dapil Jabar VII

Ada 10 kursi legislatif yang diperebutkan dari para calon legislatif (caleg) di dapil Jawa Barat VII.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024