Polisi Bongkar Prostitusi Phone Sex Berkedok Call Center

Ruko tempat praktik Prostitusi Phone Sex Berkedok Telkom Call Center
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota membongkar usaha prostitusi melalui percakapan telepon (phone sex atausex by phone (SBP)) yang berada di Ruko Mutiara Karawaci Blok D26, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

Menurut warga sekitar, usaha milik warga negara asal Korea yakni, MHM (56) ini diketahui menggunakan modus dengan berpura-pura mendirikan usaha Telkom cell center. Usaha ini sudah berdiri selama satu tahun

"Itu digerebeknya malam, kita baru tahu kalau ada usaha prostitusi karena kita tahu-nya itu usaha cell center gitu," kata salah seorang petugas keamanan, Doni, Kamis, 11 Oktober 2018.

Ditangkap Densus, Status PNS di Kabupaten Tangerang Tersangka Teroris

Ia menuturkan, kegiatan yang dilakukan para penghuni di ruko tersebut pun tak ada yang mencurigakan. Pada ruko dengan dua lantai tersebut hanya diketahui, memiliki banyak karyawan, dan telepon yang selalu berdering terutama menjelang malam.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan menjelaskan, kasus tersebut terbongkar saat adanya pesan terusan yang berisi ajakan phone sex yang melalui sambungan telepon premium dengan nomor 0809.

PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

"Kita lakukan pengungkapan dengan menghubungi nomor tersebut dan saat ditelusuri ternyata usaha tersebut berada di wilayah Tangerang. Akhirnya, tim melakukan pembongkaran dan mengamankan beberapa pegawai, diant aranya ditetapkan sebagai tersangka dan juga alat bantu usaha tersebut seperti telepon genggam," ungkapnya.

Enam orang diamankan petugas yakni, TM (23), SK (42), SR (25), AS (38), RS (20), Y (38) dan MHM (56). Hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, MHM selaku pemilik dan Y sebagai operator dari usaha tersebut.

"Dalam usahanya ini dia sudah meraup untung ratusan juta rupiah per bulan karena mereka juga menyediakan jasa, jadi tidak hanya melalui telepon," terang Harry.

Untung yang diambil dengan cara menyedot pulsa korbannya sekira Rp100 ribu dengan durasi kurang dari satu menit, dan dapat meraup untung Rp150 juta hingga Rp 300 juta per bulannya.

Di lokasi pun, terdapat dua ruko bertingkat dua yang digunakan untuk usaha esek-esek tersebut. Dalam meyakinkan para warga sekitar terkait dengan lokasi usaha tersebut, perusahaan mengaku sebagai Telkom cell center, pemilik memasang pengumuman adanya pengawasan yang dilakukan oleh kamera pengintai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya