Polisi Upayakan Penindakan Tilang Elektronik Tanpa Sidang

Pantauan CCTV uji coba tilang elektronik di Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ingin meniadakan sidang tilang, guna memudahkan pelaksanaan sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik. Untuk itu, pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) dan Mahkamah Agung (MA).

Korlantas Belum Yakin Surat Tilang via WhatsApp Aman

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, nanti perihal tilang elektronik akan menjadi urusan Mabes Polri dan Mahkamah Agung.

"Kamis 11 Oktober 2018 sudah kami berikan surat ke Korlantas, kan ini urusan Mabes Polri ke antarinstansi, jadi bukan urusan Polda Metro. Nanti tinggal Korlantas yang akan mengirim surat itu kepada MA," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf di kawasan Sarinah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 15 Oktober 2018.

Bakal Turun Tangan Tertibkan Jukir Liar di Jakarta, Kombes Latif: Kalau Maksa Itu Pidana

Meski demikian, Yusuf belum bisa memastikan kapan hal itu akan terealisasi. Pihaknya akan menunggu hasil dari Korlantas terlebih dulu.

"Mudah-mudahan, secepatnya. Kami belum mendapatkan informasi dari Korlantas apakah sudah dikirim atau belum," kata dia.

Kasus Konten Bohong dr Richard Lee: Hotman Paris Ungkap Fakta Mencengangkan!

Sampai 14 Oktober 2018, tercatat sudah ada 821 pengendara yang melanggar. Mayoritas pelanggaran adalah kendaraan dengan nomor polisi hitam. (mus)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (tengah)

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Polda Metro Jaya mengaku siap membantu menertibkan juru parkir (jukir) liar, yang meresahkan masyarakat. Warga diminta melapor jika para mereka memaksa meminta bayarannya

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024