Presiden PKS Mangkir dari Panggilan Polisi

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

VIVA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman, tidak memenuhi panggilan polisi guna diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

Kasus Mayat Perempuan dengan Kondisi Wajah Hancur, Polisi Tangkap 3 Orang

"Tidak, Sohibul tidak bisa datang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 16 Oktober 2018.

Adi menjelaskan, hal itu disampaikan pengacara Sohibul kepada pihaknya. Pihak Sohibul mengaku tak bisa hadir lantaran ada kegiatan yang harus dihadiri, kegiatan tersebut tidak bisa ditinggal begitu saja. "Ada agenda lain gitu," ucapnya.

Terkuak, Ternyata Farhat Abbas yang Polisikan Pendeta Gilbert Soal Penistaan Agama

Sedianya Sohibul diperiksa sekira pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 13.00 WIB batang hidungnya tak nampak di Markas Polda Metro Jaya.

Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman kepada polisi pada 8 Maret 2018. Fahri sempat berwacana akan mencabut laporan itu namun niatnya dibatalkan. 

Alasan Pengemudi Fortuner Arogan Palsukan Pelat TNI Jalani Pemeriksaan Psikologi

Sohibul dijerat pasal 27 Ayat 3 dan pasal 43 ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

Pemilih dan pendukung Prabowo-Gibran disebut akan melakukan aksi damai di depan Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat besok, 19 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024