Proyektil Kelima Ditemukan, Satu Lagi Masih Dicari

Anggota DPR RI Vivi Sumantri Jayabaya saat menunjukan bekas peluru nyasar.
Sumber :

VIVA – Polisi sudah menemukan lima proyektil peluru dari kejadian tembakan nyasar di gedung DPR RI. Proyektil kelima ditemukan di ruangan milik anggota dari Fraksi PDI-P, Effendi Simbolon di lantai enam ruangan nomor 617.

Anak Perwira TNI Ditembak Oknum Polisi di Kendari, Begini Kronologinya

Namun, polisi menyebut masih ada satu proyektil peluru lainnya yang belum ditemukan dalam insiden ini.

"Total hasil temuan lubang bekas tembakan peluru nyasar ada enam lubang. Baru di temukan lima proyektil dan satu belum ditemukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Oktober 2018.

Wanita Lansia di Makassar Terkena Peluru Nyasar Saat Tidur, Polisi Olah TKP

Untuk lokasi proyektil peluru keenam yang belum ditemukan, Dedi menuturkan berada di lantai 20 ruang 2003, yang merupakan ruang Fraksi PAN, Totok Daryanto. Hanya ditemukan lubang bekas tembakan.

"Proyektil belum ditemukan di lantai 20 Ruang 2003, ruang bapak Totok Daryanto dari Fraksi PAN," katanya.

Ibu Hamil di Jambi Terkena Peluru Nyasar, Kapolres AKBP Padli Mohon Maaf

Untuk proyektil yang ditemukan, kata Dedi, telah ditangani Puslabfor Polri guna penyelidikan lebih dalam. “Kami koordinasikan dengan Puslabfor,” kata dia. 

Proyektil peluru yang sudah ditemukan di lantai 16 ruang 1601 tempat Fraksi Gerindra Wenny Warouw, lantai 13 ruang 1313 tempat Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama, lantai 10 ruang 1008 tempat Fraksi Demokrat Vivi Sumantri, lantai 9 ruang 0915 tempat Fraksi Demokrat Khatibul Umam Wiranu dan terakhir di lantai 6 ruang 0617 tempat Fraksi PDIP Effendi Simbolon.

Gunakan drone

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan penyisiran enam proyektil dilakukan dengan cara manual hingga memakai drone guna melihat kondisi dari kuar gedung. Atas temuan terbaru proyektil kelima langsung diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Hal itu dilakukan guna mencari tahu apakah proyektil yang baru ditemukan ini ada kaitannya dengan kasus peluru nyasar yang telah diungkap pihaknya pada Senin 15 Oktober 2018. Dalam kasus itu, tersangka IAW menggunakan senjata api Glock 17 dengan peluru 9 mm.

"Labfor akan mengecek dan mengidentifkasi peluru yang kita temukan proyektil di TKP (tempat kejadian perkara) dengan senjata yang sudah kita sita. Jadi saat ini, dari Labfor sedang bekerja. Jadi silahkan nanti kalau sudah mendapatkan," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya