Liquid Vape Narkoba di Kelapa Gading Dikelola Narapidana dan Istri

Polda Metro ungkap kasus liquid vape narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menciduk empat tersangka lagi dalam kasus liquid vape yang mengandung methylenedioxy methamphetamine atau MDMA dan ekstraksi ganja. Total, ada 18 tersangka yang diamankan dalam kasus ini.

Mengerikan, Ini 9 Bahaya Vape Liquid Ganja yang Perlu Diketahui

Mereka adalah TY, DW, VIN, HAM, dan COK. TY dan DW diketahui merupakan pasangan suami-istri.

TY adalah seorang narapidana di Rumah Tahanan Klas I Cipinang, yang mengendalikan bisnis haram itu dari dalam kurungan. Sementara itu, istrinya, DW disuruh mengatur keuangan biaya produksi dan pembayaran upah tersangka lain.

Vape May Help Adult Smokers to Stop, Study Says

"DW diperintahkan oleh TY, untuk melakukan pembayaran keperluan laboratorium. termasuk gaji para karyawan dengan cara ditransfer kepada LT yang hingga kini masih DPO (buron)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis 8 November 2018.

Usai dapat bukti-bukti dan keterangan yang kuat terkait keterlibatan TY, polisi pun berkoordinasi dengan pihak Rutan Cipinang. Dengan bukti yang telah dikantongi, polisi langsung mengamankan dan memeriksa TY.

Riset Universitas Bern: Vape Efektif Bantu Perokok Dewasa Beralih dari Kebiasaan Merokok

Dari sana, polisi mendapatkan lagi kalau TY, memperkerjakan dua orang, yaitu VIN (26) dan HAM (20). Tersangka VIN berperan sebagai sosok yang mencari bahan baku MDMA, untuk pembuatan liquid. Sedangkan HAM, bertugas sebagai bendahara.

Berdasar pemeriksaan keduanya, kata dia, pihaknya mendapat lagi kalau bahan baku MDMA didapat VIN dari seorang narapidana Rutan Cipinang berinisial COK. Polisi akhirnya kembali mendatangi Rutan Cipinang dan mengamankan COK.

Selain masih memburu LT, polisi pun tengah memburu GUN. Akibat perbuatannya, kini para pelaku yang baru ditangkap harus meringkuk di balik jeruji besi.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar rumah di kawasan elite Jalan Janur Elok VII, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang dipakai sebagai laboratorium liquid vape yang mengandung MDMA.

Tiap bulannya, tempat itu menghasilkan miliaran rupiah dari bisnis haram tersebut. Polisi pun menyita bahan baku untuk membuat liquid vape mengandung narkoba ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya