Akhir Pekan Ini, Pengendara Bisa Bayar Tilang di Mall Gandaria City

Bank keliling untuk menerima tilang pelanggar di operasi Zebra.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan kemudahan bagi para pelanggar lalu lintas yang terkena tilang aparat kepolisian. Untuk Sabtu, 17 November dan Minggu, 18 November ini, para pelanggar bisa mengambil dan membayar tilang di mal.

Puluhan Orang Didenda Gara-gara Mencuci Mobil

Kasie Pidum Kejari Jakarta Selatan, Arya Wicaksana mengatakan, pada dua hari itu, mereka akan melayani masyarakat yang terkena tilang dan bisa mengambil barang bukti di lantai satu Mall Gandaria City.

Hal tersebut dilakukan karena banyak warga, yang ditilang tak sempat mengambil barang buktinya, karena kesibukan di hari kerja.

Lawan Arah, 1.599 Kendaraan Bermotor di Jakarta Ditilang

“Jadi, akhir pekan para pelanggar ini tetap bisa mengambil barang bukti dan membayar dendanya di mal,” kata Arya kepada wartawan, Kamis, 15 November 2018.

Dia menerangkan, pengambilan nomor antrean dimulai pada pukul 10.00 hingga pukul 12.00. Setelah itu, para pelanggar bisa membayar denda tilang yang sudah ditetapkan pengadilan dan membawa pulang barang bukti yang disita, bisa berupa SIM dan STNK.

Catat! Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang

Pihaknya berharap, dengan adanya kegiatan itu, masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus tilang. Terlebih saat ini tengah digelar Operasi Zebra oleh kepolisian di seluruh Indonesia.

Ilustrasi kamera ETLE

Petugas ETLE Mulai Tahun Ini Dapat Insentif

Tujuannya, mewujudkan masyarakat yang tertib berkendara dan meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024