Kapolda Metro Jaya Gemas Mau Tempeleng Anak Buah yang Narkoba

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengaku lehernya terasa sakit bila mendengar ada anak buahnya tertangkap tangan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Dia mengaku rasanya ingin sekali menampar aparat yang malah melakukan tindak pidana.

Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

"Kalau dengar ada anak buah saya kena narkoba langsung leher saya sakit. Langsung pengen saya ini langsung pengen datang ke tahanan, saya tempelengin itu," kata Idham di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu 5 Desember 2018.

Idham merasa bagi anggota Kepolisian yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika baiknya dihukum mati. Dia sendiri minta para Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya tak takut menindak tegas para bandar narkoba.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

"Kalau hukuman sipil yang pakai narkoba itu bisa sampai 10 tahun. Kalau Polisi yang tahu aturan main, tahu polisi pakai narkoba itu harusnya dia dihukum mati," ujarnya.

Namun karena tak bisa seenaknya melakukan itu, dia minta setiap anggotanya yang kedapatan terlibat kasus penyalahgunaan narkotika untuk langsung dipecat saja. Dia mau oknum yang terlibat langsung menjalani proses hukum dan jangan sampai masih menjadi bagian dari Korps Bhayangkara lagi.

Viral, Pria Serang Polisi Pakai Golok Gara-gara Dendam Pernah Ditangkap

Dia menegaskan tidak akan takut kekurangan personel akibat memecat lantaran Idham mengaku Polda Metro Jaya punya banyak anggota. Idham menegaskan bahwa pemecatan itu tidak akan berdampak pada goyangnya jumlah anggotanya.

Hal itu disampaikan buntut adanya empat anggota Polda Metro Jaya yang terjerat kasus narkoba. Idham mengatakan telah minta bidang Program Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus yang melibatkan anggota Direktorat Sabhara tersebut.

"Kemarin di Direktorat Sabhara ada empat anggota yang ketangkap narkoba. Saya prihatin anggota itu baru berpangkat Bripda, NRP 94 kalau enggak salah. Artinya dia baru berumur 24 tahun, ketangkap empat orang," ujarnya. (umi)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya