Libur Nataru, Aturan Ganjil Genap Tetap Berlaku

Ganjil genap di Tol Tambun arah Jakarta
Sumber :
  • VIVA / Bayu Januar

VIVA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan, aturan ganjil genap tetap berlaku pada sejumlah ruas jalan tol pada musim libur natal dan tahun baru (Nataru).

8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024, Dikenai Sanksi Tilang

"Tetap berlaku dan tidak seperti lebaran dimana, H-7 atau H+7 nya itu tidak diterapkan. Untuk Nataru ini, tidak berlaku pada tanggal merahnya saja," kata Kepala BPTJ, Bambang Prihartono di Tangerang, Jumat, 7 Desember 2018.

Menurut dia, dengan tetap diterapkanya sistem ganjil genap di musim libur Nataru tersebut diharapkan akan mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol sebesar 30 persen khusus kendaraan pribadi.

Tarif Tol di 3 Ruas Ini Dapat Diskon, Simak Lokasi dan Waktunya

Sementara, untuk angkutan barang pada periode natal akan diberlakukan larangan mulai 21-22 Desember 2019 dan 25 Desember 2018. Sedangkan, untuk periode Tahun Baru dimulai pada 28-29 Desember 2018, dan 1 Januari 2019.

"Untuk ganjil genap, seperti yang kita ketahui tidak berlaku pada transportasi umum seperti, bus dan hanya kendaraan pribadi, maka dari itu kita minta masyarakat yang akan berlibur untuk gunakan transportasi umum. Sementara, larangan angkutan barang pun juga telah ditetapkan pada musim Nataru.”  (el)

Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi Malam Ini
Truk jalan sendiri di Jalan Tol Batang-Semarang KM 413 B arah Jakarta

Jasa Marga soal Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang: Sopir Lupa Rem Tangan

PT Jasa Marga Semarang-Batang membenarkan insiden truk yang berjalan sendiri di Jalan Tol Batang-Semarang KM 413 B arah Jakarta pada Kamis pagi, sekira pukul 08.00 Wib

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024