Detik-detik Pembunuhan, Transportasi DKI hingga Masa Tahanan Ratna

Aktivis Ratna Sarumpaet akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat terus menyidik kasus pembunuhan terhadap Nurhayati di lorong Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Rekonstruksi perkara tersebut digelar Kamis, 10 Januari 2019.

Usai Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Dalam reka ulang tersebut, Haris Prastiadi (24), tersangka pembunuhan yang merupakan mantan petugas keamanan apartemen itu, melakukan 19 adegan. Mulai dari membuntuti wanita 36 tahun itu sejak di lantai dasar apartemen hingga ke lokasi pembunuhan di lantai 16.

"Ada 19 adegan. Dari awal, mulai mengikuti di bawah sampai nusuk di lantai 16," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwadi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 10 Januari 2019.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian menambahkan, Haris dan Nurhayati sempat cek cok sejak awal masuk lift. Seperti apa kronologi pembunuhan itu? Baca selengkapya di sini.

Gara-gara Chat Mesum, Pria di Medan Tusuk Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita pembunuhan Nurhayati tersebut menjadi berita dari Jakarta dan sekitarnya yang paling menyedot perhatian pembaca VIVA, Jumat, 11 Januari 2019.

Berita lainnya yang juga menarik animo pembaca yaitu terkait transportasi di Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membuat sistem transportasi di Jakarta lebih efisien.  Hal itu disampaikan JK saat bertemu Anies di kediaman wakil presiden, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Januari 2019.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla

Menurut JK, Anies memikul beban berat karena sektor transportasi di Jakarta rumit dan harus terhubung dengan kota-kota di sekitarnya. "Itu beban yang sangat tinggi," ujar JK. Simak berita selengkapnya di sini.

Selanjutnya, berita soal Ratna Sarumpaet juga menarik perhatian pembaca. Masa penahanan Ratna, tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong, di Kepolisian akan habis pada 1 Februari 2019 mendatang. Polisi sudah tidak lagi bisa memperpanjang masa penahanan Ratna karena perpanjangan sudah dilakukan selama 40 hari. 

Tersangka penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet (kiri) dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro jaya, Jakarta.

Polisi yakin berkas kasus Ratna akan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan tidak akan dikembalikan lagi sebelum masa penahanan Ratna di kepolisian habis. Bagaimana jika masa penahanan habis dan berkas belum lengkap? Simak berita selengkapnya di sini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya