Alasan Selebgram Reva Alexa Pakai Sabu

Selebgram Reva Alexa ditangkap polisi karena diduga terkait kasus narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Model video klip dan selebgram Reva Alexa mengaku kepada polisi dia mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk menjaga kebugarannya. Sebab, aktivitasnya padat sebagai seorang selebgram.

"Alasannya mereka suka begadang dan membutuhkan stamina prima karena disibukkan dengan aktivitas yang padat dan shooting," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 7 Februari 2019.

Kepada polisi, Reva yang merupakan transgender itu mengaku baru beberapa bulan mengonsumsi barang haram tersebut. Sementara itu, seorang foto model majalah Iwan Kurniawan yang ditangkap bersama Reva sudah lebih lama menggunakan sabu.

"(Reva) mengaku mengonsumsi sabu-sabu sejak bulan Juli 2018. Sedangkan, tersangka Iwan itu dari tahun 2014," katanya.

Saat polisi melakukan ekspose kasus itu, keduanya hanya tertenduk lesu. Bahkan, Iwan sempat pingsan. Belum diketahui apa penyebabnya. Iwan pun langsung digotong petugas dan diberikan pertolongan. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Mereka terancam pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Sel Perempuan

Pemuda Cekik dan Banting Ibu Kandungnya Gara-gara Tak Dipinjami Motor

Sementara itu, Reva Alexa baru sah jadi seorang perempuan pada tahun 2018 lewat putusan Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat.

"Yang bersangkutan ini terlahir sebagai seorang lelaki bernama Yogi Saputra," ujar Argo.

BNN Nyatakan Anggota DPRD NTT dan Ketua Tim Suksesnya Positif Konsumsi Sabu-sabu

Kini, Reva bernama Anggi Chaerunnisa Azhari sesuai Kartu Tanda Penduduknya. Lantaran itu dia  akan ditahan di sel perempuan. "Ditahan di sel perempuan ya," kata Argo.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap RA pada Rabu dini hari, 6 Februari 2019, sekitar pukul 02.15 WIB. Selain menangkap RA, polisi juga menangkap seorang foto model majalah berinisial IK, di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda, Karawaci, Tangerang Kota. 

Penyelundupan Sabu-sabu 3,8 Kg di Bandara Kualanamu Digagalkan, Mau Dikirim ke Sulteng

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram. (ren)
 

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M Alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat, pada Kamis 11 April 2024 lalu. (Humas Polres Kubu Raya)

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M alias DA (22), warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah m

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024