Bayi Tewas Dibanting, Ibu Korban Curhat ke Wali Kota Depok

Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Pemerintah Kota Depok menaruh perhatian serius terkait kasus tewasnya bayi mungil karena dibanting ayah tiri, di kawasan Cimpaeun, Kecamatan Cimanggis, Depok. 

CCTV Jadi Bukti yang Memberatkan Suster Penganiaya Anak Aghnia Punjabi

Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad bersama sang istri Elly Farida dan jajaran, mendatangi kediaman korban, Senin malam, 11 Februari 2019. Idris sempat melakukan pertemuan tertutup selama beberapa jam dengan Eny, ibu kandung korban.

"Saya pertama tentunya ini jadi kewajiban Pemkot untuk mendatangi korban, dan pelaku sudah ditangani kepolisian, dan nanti ada juga anaknya. Kami ingin jangan sampai memberikan dampak negatif terhadap si ibu dan anaknya yang lain," katanya kepada wartawan.

Penampakan Kantor Penyalur Suster Tersangka Penganiaya Anak Aghnia Punjabi di Surabaya

Idris mengatakan, kondisi ibu korban masih syok. Dia harus recovery dan masih dalam pemeriksaan polisi. Terkait hal itu, Idris berjanji, pihaknya akan mengupayakan bantuan hukum untuk mendampingi korban. "Selain itu ada pendampingan psikologis kami kerja bersama TP2TPA (Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)," ujarnya.

Sedangkan untuk anak pelaku yang masih berusia sekitar empat tahun, Pemkot Depok telah menghubungi ibu kandungnya yang merupakan mantan istri pelaku. Wanita tersebut saat ini berada di Padang, Sumatera Barat. "Nah ini melacak alamatnya juga enggak mudah, mungkin nanti akan kami komunikasikan ke TP2TPA untuk diasuh dululah," ujarnya.

Terpopuler: Anak Aghnia Punjabi Dianiaya, Uang Korupsi Harvey Moeis Bisa Gaji Ronaldo 82 Tahun

"Selain itu kami juga memberikan bantuan dana kerahiman operasional wali kota. Kami berikan kepada keluarga korban untuk sekadar menyelesaikan permasalahan ekonomi. Apalagi beliau (Eny) juga sedang hamil dua bulan," ujarnya.

Untuk diketahui, FNJ bayi perempuan dua tahun tewas usai dibanting Hari Kurniawan, ayah tirinya. Peristiwa itu terjadi saat ibu korban sedang pergi mengamen, Jumat, 8 Februari 2019. Akibat aksi kejinya itu, Hari dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. Kasusnya ditangani Polresta Depok. (ase)

Aghnia Punjabi.

Anak Aghnia Punjabi Dianiaya, Ini 6 Tips Pilih Baby Sitter yang Berkualitas

Kasus penganiayan yang menimpa anak selebgram Aghnia Punjabi bikin heboh. Penganiayaan yang dialami oleh anak Aghnia, dilakukan oleh pengasuh anaknya yang berinisial I.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2024